DUMAI — Beredarnya Surat Keputusan (SK) Mentri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, menyetujui usulan Gubernur Riau, Syamsuar, untuk menetapkan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima Kabupaten dan Kota diantaranya, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai, pada Selasa (12/05/2020) yang lalu dan rencananya akan mulai diberlakukan pada (15/05/2020).
Terkait persetujuan tersebut, tokoh masyarakat Dumai Haji Awaluddin atau akrab dipanggil Panglimo Gedang angkat bicara, ia berharap Pemerintah khususnya Pemerintah Kota (Pemko) Dumai sebaiknya mempertimbangkan serta mengkaji kembali persetujuan tersebut, karena sebelum PSBB saja Pemko Dumai sudah kewalahan dalam meretribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) ke masyarakat karena simpang siurnya data sehingga kesenjangan sosial mulai dirasakan akibat kebijakan pemerintah dimasa Pandemi Covid-19.
"Apa tujuan PSBB, apakah Pemko Dumai sudah siap untuk melayani kepentingan masyarakat, saya pikir pemerintah jangan tergesa-gesa untuk melaksanakan PSBB, sedangkan bantuan sembako untuk masyarakat saja banyak yang tidak selesai, Saya rasa bantuan sembako dari pemerintah saja sampai saat ini tidak jelas," kata Panglimo Gedang, pada Rabu (13/05/2020).
Panglimo Gedang menambahkan, "Yang saya ketahui bantuan yang dibagi-bagikan selama ini, itu dari sumbangan pihak swasta, mana bantuan dari Negara itu yang kabarnya mencakup 24 ribu KK, segala syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan sudah masyarakat penuhi, apa pemerintah tidak pikir masyarakat selalu memakai uang untuk setiap Photocopy KK dan KTP serta surat-surat lainnya dikala RT atau Lurah meminta data, saya heran kenapa data-data masyarakat dari dulu tidak kunjung singkron, giliran Pilpres atau Pilkada orang mati pun bisa hidup giliran bantuan Sosial, orang hidup dianggap mati, kemana hati nurani Pemerintah," kesalnya.
Kalau masyarakat demo dianggap melawan dan tidak mentaati hukum, masyarakat hanya menuntut janji pemerintah karena selama 2 bulan terakhir ini masyarakat sebagian besar telah mentaati untuk tetap dirumah saja dan apabila penting atau terpaksa keluar rumah gunakan masker dan jangan lupa cuci tangan dan memakai hand sanitizer, dengan harapan pemerintah akan memenuhi janjinya dimulai dari bulan April lalu tapi nyatanya hingga sekarang sudah memasuki pertengahan bulan mei bantuan tersebut tidak kunjung sampai ke masyarakat yang terdampak, banyak yang telah kehilangan mata pencaharian karena kebijakan pemerintah dimasa Pandemi Virus Corona. Yang dituntut masyarakat hanya haknya sesuai yang tercantum diamanah UUD 1945
Panglimo Gedang menyampaikan harapannya dan berpesan, "Saya harap kepada Pemko Dumai sebelum melaksanakan PSBB mohon ditinjau ulang atas kajian wabah Covid-19 ini, karena pasien Covdi-19 di Kota Dumai sudah banyak yang sehat. Jangan biarkan masyarakat kelaparan, dapur umum tidak akan mampu untuk menyejukkan hati masyarakat ketika masyarakat sedang kelaparan," harapnya.
Panglimo Gedang juga menyampaikan simpatiknya kepada pada dokter serta tenaga medis yang telah berjibaku digarda terdepan dalam menangani pasien Covid-19, "Syabas dan tahniah saya apresiasikan kepada tenaga medis Kota Dumai, Hebat saya bangga kepada para Dokter dan para perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai," tutup Panglimo Gedang.
***(alx)