DUMAI — PT Inti Benua Perkasatama (IBP) merupakan perusahaan besar yang bergerak di bidang Pabrik Pengolahan Crude Palm Oil (CPO) dan berada di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan. diduga sejak berdiri perusahan tersebut tidak pernah memperhatikan masyarakat sekitarnya, karena hingga kini pengadaan Air Bersih untuk keperluan masyarakat tidak kunjung terealisasikan.
Tim Investigasi GNPK-RI Agung Surono, SE yang turun langsung ke lokasi mencoba menelusuri dan mewawancarai salah satu warga yang selama ini menerima dampak keberadaan perusahan tersebut yang telah menyumbangkan diduga limbah yang mencemari lingkungan. Warga bernama Harlan dan berdomisili di RT 03 menuturkan bahwa PT IBP telah berbohong dengan dalih akan membangun keperluan untuk Air Bersih dan nyatanya hingga kini pembangunan tersebut tidak kunjung terealisasi.
"PT IBP Berbohong, janji akan membangun keperluan air bersih ke warga disekitar perusahaan, nyatanya sampai sekarang pemberian janji itu tidak kunjung direalisasikan," tutur Harlan, pada Jumat (12/06/2020).
Beberapa wargapun memberikan keterangan dan kecewa terhadap PT IBP dimana Mar warga RT 02 mengatakan PT IBP waktu terjadi tumpahan minyak tahun lalu berjanji akan memberikan tuntutan yang di minta warga di ring 1 akibat tumpahan minyak.
"Hanya 3 tuntutan yang diberikan yaitu Air bersih, Penerangan dan Tenaga Kerja, tapi itupun setelah beberapa bulan Tanki air ditarik kembali oleh PT IBP," jelasnya.
Terkait PT IBP ketika dikonfirmasi kepada Ketua LPMK Lubuk Gaung, Mazna melalui sambungan telepon mengatakan, "Dari dulu PT IBP memang bermasalah, mulai dari janji pemberian Tanki untuk Air bersih yang dulu hanya berjalan beberapa bulan, penerangan listrik yang tidak memberi konfirmasi ijin ke PLN akhirnya listrik di putus oleh PLN, dan masalah tenaga kerja yang memberi pekerjaan terhadap warga tempatan pada posisi rendah yang non skill, ketika diminta untuk memberi CSR untuk proses Skill selalu berkelit, apalagi PT IBP selalu bersikap otoriter," jelas Mazna.
Menanggapi hal tersebut Tim Investigasi GNPK-RI Agung Surono, SE mengatakan, "Insyaallah minggu depan Wakil DPRD mawardi beserta Tim akan turun lapangan. Kami dari Tim GNPK-RI Kota Dumai terus berjuang untuk mendorong agar PT IBP memenuhi janji ke masyarakat. Mulai menyurati DLH Dumai sampai melayangkan Not Protes ke Mentri Lingkungan Hidup RI Siti Nurbaya, dan semoga PT IBP memenuhi keinginan warga disekitar ring 1, karena itulah penerapan UU Amdal no 32 tahun 2009." tutup Agung.
***(alx/tim investigasi gnpk-ri)