ILMU Manajemen Sumber Daya Manusia terus berkembang seiring dengan perkembangan kebutuhan tenaga kerja di berbagai bidang. Baik yang sifatnya seleksi perekrutan tenaga baru ataupun seleksi untuk jabatan promosi. Proses seleksi itu sendiri pada dasarnya dalam rangka memilih orang yang tepat dari sekian banyak kandidat yang melamar untuk posisi jabatan tertentu. Baik di instansi Pemerintah ataupun swasta pada umumnya melakukan hal yang sama dalam rangka untuk menemukan calon yang benar – benar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Saya teringat tulisan Herbert Greenberg, “ Getting the right person for the job also means having the right job for the person “. (Mendapatkan orang yang tepat untuk suatu pekerjaan, berarti memberikan pekerjaan yang tepat untuk orang tersebut). Dengan demikian proses memilih seorang kandidat yang tepat menjadi kunci sebuah keberhasilan yang akan diraih di masa depan. Sebaliknya salah dalam memilih orang, sama dengan awal investasi kegagalan. Oleh karenanya diperlukan suatu metode Pencocokan Pekerjaan (Job Matching) dalam proses tersebut. Pencocokan pekerjaan adalah proses mencocokkan orang yang tepat dengan pekerjaan yang tepat berdasarkan kekuatan motivasi yang melekat pada individu. Ini membutuhkan pemahaman menyeluruh tentang pekerjaan dan orang yang sedang dipertimbangkan.
Dalam berbagai penelitian SDM kontemporer, ada tiga faktor yang berimplikasi pada potensi kemampuan seseorang, yaitu sikap (kecocokan organisasi), kompetensi teknis (kecocokan keterampilan) dan kemampuan kognitif, struktur kepribadian, dan minat (job match).
Hal ini juga dirasakan betul oleh para atasan di berbagai institusi yang menerapkan metode Job Person Matching (JPM) dalam proses seleksi promosi suatu jabatan tertentu. Hal ini ditetapkan terkait dengan pemenuhan syarat kompetensi perilaku yang memandang perlunya kesesuaian antara level kompetensi pejabat dengan Standar Kompetensi Jabatan (Job Person Match). Penetapan ketentuan proses seleksi ini dimaksudkan untuk menjamin obyektifitas berdasarkan standardisasi dengan menetapkan Nilai Job Person Match. Standarisasi nilai dimaksudkan untuk memberikan kepastian bahwa Calon Pejabat Struktural yang akan dipromosikan sudah memiliki kompetensi perilaku untuk melaksanakan tugas dan fungsi di suatu organisasi secara efektif dan efisien.
Begitupun di dunia industri, para pimpinan perusahaan sudah sangat menyadari bahwa ketepatan waktu produksi, kualitas, dan kuantitas yang baik dapat dicapai jika manajemen bagian produksi maupun operator produksi memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatannya. Salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan melakukan penempatan pegawai yang tepat. Selain berdasarkan kompetensi, penempatan pegawai juga mempertimbangkan prestasi masa lalu dan prospek masa depan pegawai. Perhitungan individual competency score biasanya dilakukan dengan menggunakan pendekatan fuzzy rule base.
Kemudian hal yang tak kalah pentingnya dalam proses ini adalah mengdentifikasi kekuatan motivasi para kandidat. Ada tiga pendekatan untuk mengidentifikasi apa yang memotivasi para kandidat tersebut. Pertama, Wawancara Berbasis Perilaku. Mungkin yang paling sulit, bergantung pada keahlian pewawancara untuk mendapatkan umpan balik dari pelamar. Menggunakan pertanyaan yang sangat spesifik dan menyelidik untuk mendapatkan kekuatan motivasi ini, praktisi paling efektif dari proses ini telah menerima pelatihan ekstensif dalam pendekatan ini dan memiliki pengalaman bertahun-tahun untuk menyempurnakan keterampilan mereka.
Kedua, Pengamatan Pribadi. Ketika seorang individu sudah menjadi anggota tim, pengamat yang cerdik dapat dengan mudah memperhatikan faktor motivasi apa yang memiliki dampak terbesar pada individu tersebut. Ketiga, Penilaian Kepribadian. Tes kepribadian yang sah dan sah secara rutin akan mengungkap informasi yang sangat penting ini sehingga dapat digunakan untuk memfokuskan karyawan baru atau karyawan lama dengan tepat.
Dengan demikian, maka penerapan metode Job Person Matching (JPM) untuk saat ini dianggap yang paling tepat untuk digunakan dalam proses seleksi calon pegawai, ataupun untuk seleksi pegawai yang dipromosikan. Kata kuncinya memilih orang yang tepat untuk menduduki posisi tertentu berdasarkan metode yang tepat.
Oleh : Dede Farhan Aulawi (Pakar SDM)