PEKANBARU - Pengamat hukum Pidana Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH menyesalkan aksi penganiayaan diduga melibatkan salah satu anak Bupati Rohil yang juga merupakan Ketua KNPI Rohil. Info yang saya dapat dari salah satu media “bermotif perebutan cewek”.
Dikutip dari media online riaueditor.com, Asep Feriyanto (37), seorang warga Kota Pekanbaru menjadi korban penganiayaan.
Korban dihajar hingga tak sadarkan diri di Jalan HR Soebrantas tepatnya di parkiran belakang Hotel Mona, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Kamis (13/02/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wib.
Mirisnya, aksi penganiayaan yang melibatkan salah satu anak pejabat yang juga Ketua KNPI Rohil itu bermotif perebutan cewek.
Tak butuh lama, polisi akhirnya menangkap pelaku AS alias Ari (33) bersama seorang rekannya.
Pelaku bersama seorang temannya itu pun digelandang ke Mapolsek Tampan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu`min Wijaya saat dikonfirnasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar ada kasus penganiayaan, TKP nya di belakang Hotel Mona. Pelakunya inisial AS," ujar Nandang kepada riaueditor.com.
Lanjut Nandang, korban belum dapat dimintai keterangannya, karena masih menjalani penanganan medis di RS Santa Maria Pekanbaru.
Semantara untuk kronologis kejadian, Nandang belum dapat menyampaikan secara rinci, karena pelaku sedang diperiksa oleh penyidik Polsek Tampan.
"Saat ini korban berada di rumah sakit, nanti untuk kronologis akan saya sampaikan, karena masih diperiksa," tutup Nandang. (dri)
Lebih lanjut dikatakan oleh Pakar Hukum Pidana Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH Dosen Pascasarjana UIR ini mengatakan demi keadilan dan atas nama hukum ini harus diusut tuntas.
Huda juga menegaskan, "Saya minta polresta kota pekanbaru mengusut ini secara tuntas, karena masyarakat akan memantau ini secara serius. Terduga pelaku bisa dikenakan Pasal 170 Jo. 351 KUHP. Ancamannya 7 tahun penjara. Untuk itu, saya pikir terduga pelaku sudah layak untuk ditahan, karena sudah memenuhi kriteria Pasal 21 KUHAP." Jelas Huda.
"Aksi kekerasan ini tidak boleh dibiarkan, Sekalipun dia anak bupati harus diusut tuntas. Tegakkan hukum sekalipun langit akan runtuh." Tutup Huda.
***(alx)