PT Musim Mas di Duga Kangkangi PP Nomor 57 Tahun 2016



PELALAWAN -  Meskipun Sudah di instruksi kan  " Perusahaan yang memiliki tabungan tanah gambut sebelumnya, tidak boleh lagi menggunakan lahan gambut tersebut "  masih banyak juga Perusahan yang mengangkangi aturan - aturan ini,  Seperti  PT. MUSIM MAS  Sorek kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Hampir 40 % dari HGU nya berada di kawasan lahan gambut dan di tanami sawit, baik Penanaman baru dan Penanaman ulang, Hal ini di temui tim media analisariau.com dan sa,at melakukan investigasi lapangan Pada 6/12/2019 di wilayah sorek.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014,  jelas menegaskan Larangan Pembukaan Lahan Gambut.

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)   juga Sudah menjelaskan nya ;
" Bahwa Lahan gambut itu akan dijadikan area lindung, Sementara untuk area gambut yang sudah terlanjur dibuka maka KLHK melarang untuk di tanami kembali. Bila pembukaan lahan gambut dilakukan di kawasan lindung maka harus ditutup." 

Namun Perusahaan Perkebunan kelapa sawit ini ( PT. MUSIM MAS ) Sorek kabupaten Pelalawan, terus melanjutkan aktivitas Penanaman di lahan Gambut, baik Penanaman baru maupun Penanaman ulang.

Tim yang menemui temuan ini akan Melaporkan atas berlanjut nya aktivitas menggunakan lahan gambut yang di jadikan lahan perkebunan oleh PT. MUSIM MAS tersebut.

Sementara Kebijakan pemerintah sudah terintegrasi dengan program restorasi gambut setelah 2020.

Akan di adakan penataan kembali pengelolaan hutan, termasuk konflik dan pencegahan kebakaran hutan, penguatan perlindungan gambut dan menegakan hukum bagi pelanggar kebijakan.

Inpres setop izin permanen di hutan primer dan lahan gambut ini, berisi penghentian pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam dan lahan gambut, jelas Ketua tim yang melakukan investigasi lapangan.*(rdk/tim)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2303,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1659,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,694,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2681,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: PT Musim Mas di Duga Kangkangi PP Nomor 57 Tahun 2016
PT Musim Mas di Duga Kangkangi PP Nomor 57 Tahun 2016
https://1.bp.blogspot.com/-A5A_f2F7AZw/Xen8FDa7hPI/AAAAAAAAKY4/V8by9Kj2MaoCwYrtQvPlQfPeqO5WwdFmACLcBGAsYHQ/s320/IMG_20191206_135736.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-A5A_f2F7AZw/Xen8FDa7hPI/AAAAAAAAKY4/V8by9Kj2MaoCwYrtQvPlQfPeqO5WwdFmACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20191206_135736.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2019/12/pt-musim-mas-di-duga-kangkangi-pp-nomor.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2019/12/pt-musim-mas-di-duga-kangkangi-pp-nomor.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy