ROKAN HILIR - Suasana politik sepertinya mulai memanas mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang. Hal ini terbukti dengan adanya aksi demontrasi damai yang dilakukan oleh puluhan massa dari Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta dan Gedung Kejagung, Kamis (1/8/ 2024) kemarin.
Secara bersamaan aksi demontrasi damai ini dihadiri Ketum Lembaga INPEST, Ganda Mora, Kordinator aksi, Lambok Str, Kordinator Lapangan, Lambok Simbolon serta diikuti puluhan anggota dari Lembaga INPEST. Lembaga ini dalam tuntutannya meminta KPK supaya memeriksa dan mengusut aliran Dana PI sebesar Rp488 Milyar ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rohil serta terkait Dana Bagi Hasil Sawit (DBH) sebesar Rp 39 Miliar.
Aksi ini diduga erat kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung November 2024 mendatang. Dimana Afrizal Sintong yang saat ini masih menjabat sebagai bupati Rohil di pastikan akan kembali maju agar bisa menduduki jabatan sebagai bupati untuk kedua kalinya.
Bupati Rohil, Afrizal Sintong Kamis lalu langsung memberikan tanggapan terkait aksi demontrasi damai ini. Dirinya secara tegas mengatakan bahwa tuntutan yang di sampaikan lembaga INPEST itu tanpa dasar. Bahkan orang nomor satu di Kabupaten Rohil ini juga menduga aksi tersebut ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu atau lawan politik untuk menjatuhkannya supaya tidak mendapatkan kesempatan ikut bertarung pada Pilkada 2024.
"Aksi demo ini tidak berdasar dan diduga di tunggangi oleh oknum-oknum tertentu di tahun politik," ungkap Afrizal Sintong. Perlu di jelaskan terang bupati, Dana Participating Interest (PI) 10 persen yang diterima oleh BUMD Kabupaten Rohil pada tahun 2023 sebesar Rp488 Milyar melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp 39 Miliar, penggunaannya telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dana PI 10 persen serta DBH sawit itu tidak di transfer rekening BUMD melainkan ke rekening Pemda dan telah digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku," akunya. Disisi lain penggunaan DBH sawit tersebut sudah ada porsinya seperti pembangunan infrastruktur dan BPJS Ketenagakerjaan, jadi dimana letak dasar salahnya, ketus mantan anggota DPRD Rohil ini.
"Saya selaku Bupati tentu sangat hati-hati sekali. Karna secara otomatis jabatan saya adalah pemilik modal di dalam perusahaan tersebut dan setiap tahun itu juga diaudit oleh Inspektorat dan BPKP. Jadi sangat keliru sekali melakukan demo di KPK dan di Kejagung," ketusnya. Sementara itu, kuatnya dugaan aksi demontrasi damai itu di tunggangi oknum tertentu dikarenakan orang-orangnya berdomisili di Pekanbaru tentu untuk ke Jakarta membutuhkan biaya transportasi yang sangat lah mahal. (Erik)