ROKAN HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 pada Jumat (23/9/2022) pukul 00.35 WIB dini hari.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil, Maston ini turut didampingi Wakil Ketua I H.Abdullah dan Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi. Pada kesempatan itu, Maston menyatakan rapat sidang paripurna ke -10 penyampaian KUA & PPAS akan dilakukan pembahasan pada anggaran perubahan 2022.
Dalam pengelola keuangan daerah anggaran tidak berfungsi di harapkan Ketua DPRD Rohil ini dapat dipergunakan untuk belanja daerah hal itu juga sejalan dengan pengelolaan keuangan berpedoman pada peraturan pemerintah.
Penyampaian KUA PPAS 2022 oleh Wakil Bupati Rohil, H Sulaiman, dijelaskan bahwa di pertengahan tahun anggaran terjadi perubahan asumsi kebijakan anggaran.
Salah satunya dikarenakan adanya perubahan pendapatan daerah berasal belanja transfer pusat ke daerah seperti PMK No .127/ PMK 2022 tentang kurang bayar dan lebih bayar DBH akan disalurkan tahun, 2022. Adapun sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2021 dipergunakan untuk menyumbang Silpa 2022, menutupi defisit anggaran tahun berjalan.
"Dana tak terduga dimanfaat untuk bencana alam seperti longsor, agar tidak terjadi korban lebih besar memakan nyawa dan mengendalikan dampak inflasi serta Perubahan KUA dan PPAS 2022, Pendapatan daerah perda 2022 belanja daerah Rp,1.851.761.458,331," jelasnya.
Sementara Pendapatan pada rancangan perubahan KUA/PPAS 2022 diperkirakan sebesar Rp. 2 triliun lebih maka bertambah Rp 198 miliar sekian lebih. Pendapatan Asli Daerah diperkirakan sebesar Rp 184.454.000.000, dan pendapatan transfer Rp1.865.984.395.647.
Kemudian pendapatan sah Rp 86.650.000 miliar dipergunakan belanja pegawai, barang jasa , hibah bantuan sosial. Untuk belanja modal Rp 426.098.851.640, belanja tak terduga sebesar Rp 10.887.334.939, sedangkan belanja transfer sebesar Rp 269.086.746.204.
Selanjutnya penerima pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp150 miliar menjadi Rp197 miliar sekian.
Sesuai laporan pemeriksaan (LHP) BPK RI yang diterima beberapa waktu yang lalu, "Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan Rp3.131. 740.000. Sedangkan sisa pembiayaan mengalami perubahan Nol sebelumnya mengalami defisit Rp 52 miliar lebih," terang Wabup di hadapan 32 anggota dewan yang hadir dari 45 orang total anggota DPRD Rohil. (Adv)