PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.Supardi SH.MH di dampingi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, SH.MH, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto SH.MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Tri Joko SH.MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Melinda SH.MH dan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel (KH) Faisol, SH, melakukan kunjungan kerja (Kunker) sekaligus silaturahim dengan Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman S.Si.MM.
Adapun tujuan kunjungan kerja sekaligus silahturahmi ke DPRD Riau tersebut menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi SH.MH melalui Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH.MH kepada awak media Selasa (13/9/2022) Kajati mengharapkan dukungan serta meningkatkan sinergi kolaborasi dengan jajaran Forkopimda Provinsi Riau dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Riau di wilayah Provinsi Riau dalam hal penegakan hukum.
Tidak hanya sampai di situ, Kajati Riau juga meminta dukungan supaya dalam melaksanakan program kerja Kejaksaan Tinggi Riau dan jajarannya di Provinsi Riau berjalan dengan semestinya. Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, S.Si. MM yang didampingi oleh Wakil Ketua II H. Agung Nugrogo, SE beserta Wakil Ketua III Hardianto SE saat kunjungan kerja tersebut menyambut baik kehadiran Kajati dan rombongan di gedung DPRD Riau tersebut, terang Bambang Heripurwanto menggambarkan suasana saat kunjungan kerja dan silahturahmi tersebut.
"Pihak DPRD Provinsi Riau, Sambung Bambang siap dan akan bersinergi guna mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Riau dan mendukung program- program kerja Kejaksaan Tinggi Riau dan jajarannya di wilayah Provinsi Riau," terang Bambang Heripurwanto.
Tampak dalam moment kunjungan kerja dan sekaligus silaturahmi tersebut, hubungan antar 2 Lembaga Negara yakni dari pihak Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi SH.MH bersama jajaran dan DPRD Provinsi Riau Yulisman S.Si.MM penuh kekompakan serta bersahabat. "Seperti biasa, dalam kegiatan kunjungan kerja dan silaturahmi Kajati dan rombongan tetap mematuhi protokol kesehatan (Proses) secara ketat. (Erik)