PEKANBARU - Bertempat di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, Selasa (30/8/2022), Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepala Daerah yang diikuti oleh Bupati serta Walikota se Provinsi Riau dan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong juga turut hadir pada kegiatan Rakor yang bertujuan agar kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tiap daerah lebih dimaksimalkan.
Kegiatan yang berfungsi untuk peningkatan pendapatan daerah, karena pemberantasan korupsi tidak cukup efektif hanya dengan penindakan, melainkan lebih efektif dengan pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan yang semuanya bermuara demi kemajuan pembangunan daerah. Disisi lain Rakor ini juga untuk menyamakan persepsi antar tiap sektor serta seluruh kepala daerah, lembaga dan aparat penegak hukum, dalam melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi dan mengatasi kendala yang dihadapi dalam penegakan terhadap resiko tindak pidana korupsi.
Dalam acara ini Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyerahkan Plakat Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Riau untuk tahun 2021, untuk kategori optimalisasi pajak daerah tahun 2021. Bupati Rohil yang didampingi Plt Kadis Diskominfotiks Rohil, Indra Gunawan SE serta Kabid IKP Diskominfotiks, Hasnul Yamin mengaku beruntung bisa mengikuti Rakor yang melibatkan pihak pemberantasan korupsi tersebut.
Paslnya, dengan adanya kegiatan ini lebih mengingatkan semua pihak pentingnya regulasi dan segala ketentuan untuk dipatuhi dalam bekerja. "Hal ini bertujuan agar semuanya berjalan sesuai aturan serta mencari upaya agar bisa lebih meningkatkan pendapatan daerah untuk keberlangsungan pembangunan yang lebih baik," sebut bupati singkat. (Erik)