ROKAN HILIR - Menindaklanjuti keluhan para nelayan Kepenghuluan Parit Aman dan Serusa, Kecamatan Bangko yang mengaku tergangu atas tiang-tiang Tambak Budidaya Kerang yang berada di titik lokasi penangkapan ikan di perairan Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil, akhirnya pihak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rohil menjembatani mempertemujan kedua belah pihak untuk mencari solusi mengatasi permasalahan yang terjadi.
Dari pertemuan itu di sepakati tiang-tiang Tambak akan di cabut dan di ganti dengan Lampung sebagai tanda keberadaan lokasi Budidaya Kerang. Dengan demikian, para pelaku maupun pengusaha tetap bisa melakukan Budidaya Kerang sedangkan nelayan tidak tergangu dengan keberadaan Tambak dan kembali bisa melabuhkan jaring untuk menangkapnya ikan pada lokasi yang bisa mereka datangi.
Ketua HNSI Rohil, Jonnaidi usai pertemuan yang dilakukan Rabu (2/3/2022) di kediamanya di Jalan Utama, Bagansiapiapi mengaku bahwa hasil pertemuan antara para nelayan dan perwakilan pemilik Tambak Budidaya Kerang telah mengerucut kepada arah kesepakatan. "Hasil pertemuan ini mengarah ke pada kesepakatan memang baru 60 persen. Karena adanya pemilik Tambak yang tidak hadir jadi tidak bisa menjadi acuan bahwa kesepakatan ini sudah 100 persen," kata Jonnaidi.
Walau belum 100 persen dirinya mengaku akan berupaya bagaimana kedua belah pihak bisa sama-sama sepakat 100 persen dan tidak merugikan antara satu dengan lainya. "Kesepakatan ini rencananya nanti dalam dua atau tiga hari lagi akan kita upayakan 100 persen dan akan di tandai dengan cara tertulis. Kedua pihak baik nelayan maupun pemilik Tambak akan membumbui tandatangan dan tidak boleh melangar kesepakatan yang nanti akan tertuang di dalam surat kesepakatan yang akan kita buat," sebut Jonnaidi.
Dari hasil pantauan saat pertemuan yang dilakukan di kediaman Ketua HNSI Rohil, terlihat suasana berlangsung tenang dengan pembahasan antara satu dengan lain dengan sikap terlihat saling menghargai. "Suasananya tertip tidak ada keributan dan tidak satupun dari kedua belah pihak yang meninggikan suara. Walaupun ramai namun kedua belah pihak saling menghargai antara pendapat satu sama lain," akunya Jonnaidi
Sementara itu, salah satu perwakilan pemilik Tambak Budidaya Kerang, Ucu Bandul mengaku tidak keberatan dengan kesepakatan yang dilakukan tersebut. "Saya pada prinsipnya bersedia dan sedikitpun tidak keberatan atas kesepakatan yang dilakukan mencabut tiang dan mengantikan dengan Lampung," akunya.
Baginya antara nelayan dengan pemilik Tambak sama-sama mencari makan dilokasi yang sama, hanya saja caranya yang berbeda. "Bila selama ini keberadaan tiang Tambak kami menghambat nelayan melabuh jaring ataupun membuat rusak jaring mereka saya dengan rendah hati mewakili rekan sesama pemilik Tambah memohon maaf kepada seluruh nelayan," tuturnya.
Dengan adanya pertemuan dan kesepakatan ini diharapkan tidak ada lagi kedepanya yang di rugikan baik nelayan maupun pemilik Tambak. Sedangkan dari perwakilan nelayan Ab pula mengaku cukup senang dengan hasil pertemuan dan kesepakatan yang dilakukan. "Alhamdulilah kita sudah bertemu dengan perwakilan pemilik Tambak dan sudah ada kesepakatan awal. Harapan kami kedepan kita nelayan bisa melakukan penangkapan ini sebagaimana biasanya tanpa adanya hambatan dan jaring yang rusak lagi," ungkapnya singkat. (Erik)