ROKAN HILIR - Indonesia merupakan wilayah Maritim, dimana luas lautan lebih besar bila dibandingkan dengan wilayah daratan. Salah satunya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dimana daerah ini juga lautanya melebihi luas daratan. Luasnya wilayah lautan ini berimbas kepada lemahnya pengawasan disamping terbatasnya armada dannpetugas pengawasan. Akibatnya kasus Ilegal Fising kerap terjadi dan nelayan kecil harus menerima dampak buruknya dimana hasil tangkapan semakin sedikit lantaran lebih dulu di ambil oleh nelayan luar yang mengunakan alat tangkap Pukat Harimau.
Di zaman Ir Amrizal menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Rohil nelayan luar bisa dikatakan takut untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Rohil. Hal itu di picu dari tak pandang bulu, siapa saja nelayan luar yang kedapatan mencuri ikan di wilayah perairan Rohil dan mengunakan alat tangkap yang di larang yakni Pukat Harimau langsung di tangkapnya. Namun, semenjak dirinya tidak lagi menjabat kasus ilegal fising kembali marak karna nelayan luar Leluasa masuk dan menangkap ikan di perairan Rohil.
Tak hanya itu, pelimpahan kewenangan wilayah laut dari Kabupaten ke Provinsi yang di tetapkan pemerintah pusat melalui kementrian Kelautan juga menjadi salah satu penyebab persoalan tersebut lantaran pengawasan semakin melemah. Sementara para nelayan tradisional yang tersebar di wilayah pesisir pantai seperti Kecamatan Bangko, Sinaboi dan Pasir Limau Kapas tak tau hendak melapor kemana saat melihat adanya praktek ilegal fising.
Menangapi persoalan tersebut, awak media online analisariau.com menanyakan upaya apa yang dapat dilakukan dalam menekan kasus ini kepada Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Riau, Hendrawan SE MM saat menghadiri acara pelantikan HNSI cabang Rohil Selasa (26/10/2021) lalu di Gedung Serbaguna H Misran Rais di Bagansiapiapi. Dirinya menjelaskan bahwa luasnya wilayah perairanlah sebenarnya membuat tak mampunya pengawas dalam menekan kasus tersebut.
"Pengawas tidak bisa bekerja sendiri dengan kondiao perairan yang sangat luas. Belum lagi persoalan jumlah petugas yang sangat minim," sebutnya. Untuk mengatasi persoalan ilegal fising ini perlu kerjasama semua pihak termasuk para nelayan. "Bila melihat adanya kasus seperti ini silahkan lapor bisa melalui Polair, Posal bisa dan kepada pemerintah melalui dinas terkait juga bisa," tandasnya. (Erik/Foto:Istimewa)