Korupsi Dana Desa, Kejari Rohil Tahan Penghulu Sungai Majo Pusako


ROKAN HILIR - Sepandai-pandai menyimpan bangkai pasti akan tercium juga, begitulah umpama yang pantas di tujukan kepada SB alias C Penghulu Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Pasalnya, pejabat Desa ini didapati telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap Dana Desa (DD) sejak tahun 2017 hingga dengan 2020. Karena merugikan masyarakat Penghulu inipun dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negri (Kejati) Rohil dan kini perpanjang tangan pemerintah di tingkat Desa itu harus menumpang tidur di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi selama 20 hari kedepan. 

SB ditahan Kejari Rohil terhitung sejak 23 September sampai 12 Oktober 2021 mendatang dan di titipkan sementara di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi. Kepala Kejari Rohil, Yuliarni Appy SH MH Kamis (23/9/2021) di Kantor Kejari Rohil di pingiran Sungai Rokan Komplek Perkantoran Batu Enam, di Bagansiapiapi membenarkan bahwa penahanan terhadap SB salah seorang Penghulu asal Kecamatan Kubu Babusalah ini berawal dari adanya laporan masyarakat dengan aduan diduga telah terjadinya tindak pidana korupsi terhadap dana Desa.

Menyikapi laporan itu, piihaknya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan cara meminta keterangan terhadap 18 orang terdiri dari pelapor perangkat Desa yang namanya tertuang dalam SPJ tenaga teknis. “Berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat, diketahui bahwa terdapat temuan yaitu adanya kelebihan pembayaran sehingga tim penyelidik meyakini telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan pada tahap penyelidikan,” terang Yuliarni.

Berdasarkan hasil audit jelas Yuliarni, SB bersama bendahara bersama melakukan pencarian dana Desa di Bank. Setelah dana cair, sang Penghulu meminta uang tersebut untuk dikelola sendiri. Setelah memegang dana DD tersebut, tersangka membuat SK Tim pelaksana teknis. "Akan tetapi, SK itu tidak pernah diserahkan kepada orang sesuai nama yang tercantum di SK dan malah memalsukan tandatangan," terang Yuliarni.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Rohil beber Yuliarni, ditemukan kerugian negara sebesar Rp876.082.840, (Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Delapan Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Rupiah) dan tersangka yakni Penghulu Sungai Majo Pusako dikenakan pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 undang-undang no 31 tahun 1999 dan UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Melalui temuan kasus tindak pidana korupsi ini hendaknya menjadi pelajaran bagi para Penghulu lainya dan tidak terkecuali para Camat dan para pejabat khususnya dilingkungan Pemda Rohil dan hendaknya tidak terulang kembali. Pasalnya, ingat Yuliarni, pihaknya akan bertindak tegas mengawal dan mengamankan uang negara jika ditemui adanya penyalahgunaan anggaran negara.

“Bila kami masih menemukan terjadinya tindak pidana korupsi maka kami akan melakukan hal yang sama. Sebab, ini semua kita lakukan sebagai wujud kecintaan terhadap Kabupaten yang berjuluk Negeri Seribu Kubah ini,” tandasnya. Tidak hanya tersandung kasus tindak pidana korupsi, Penghulu yang sama juga pernah di tahan dan mendekam di sel Polsek Bangko di bulan September 2020 lalu atas kasus Kekerasan Rumah Tangga (KDRT).

Dengan alasan curiga sang Penghulu ini tega menghakimi wanita yang ia cintai berulang kali. Akibatnya, wanita yang mendambakan kebahagiaan dan perlindungan dari seorang suami dari hubungan yang diikat melalui pernikahan yang sah sejak 8 tahun lalu di saat kasus ini dilaporkan di tahun 2020 malah mendapatkan perlakua sebaliknya. Wanita yang nama aslinya sengaja di sembunyikan tepat pads Jumaat (2/10/2020) lalu menceritakan kisah pilu hidupnya kepada awak analisa Riau.com dengan harapan suaminya mendapatkan hukuman yang setimpal.

Dirinya mendapatkan perlakuan tak manusiawi dari Penghulu yang kini berstatus tersangka tersebut selama tiga bulan hanya gara-gara cemburu dan mencurigai istrinya berselingkuh. Atas alasan itu wanita ini kerap dipukuli dalam keadaan rumah di kunci. Sempat pernah mencoba melarikan diri namun upaya itu gagal karena sebuah batu persis mendarat di bagian belakang kepalanya hingga mengalami luka serius akibat dilempari oleh si Penghulu ini berdasarkan pengakuan sang istri. (Erik)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Korupsi Dana Desa, Kejari Rohil Tahan Penghulu Sungai Majo Pusako
Korupsi Dana Desa, Kejari Rohil Tahan Penghulu Sungai Majo Pusako
https://1.bp.blogspot.com/-4i_5f-dQgX8/YUyWVnpmExI/AAAAAAAAMio/_bqq7WlSCD88m5wzNqucI8Rb9bQBKNkYQCLcBGAsYHQ/s320/IMG_20210923_205740.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-4i_5f-dQgX8/YUyWVnpmExI/AAAAAAAAMio/_bqq7WlSCD88m5wzNqucI8Rb9bQBKNkYQCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20210923_205740.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2021/09/korupsi-dana-desa-kejari-rohil-tahan.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2021/09/korupsi-dana-desa-kejari-rohil-tahan.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy