GNPK-RI; BABAK BARU Laporan Dugaan Korupsi Dandim 0712/Tegal Dalam Proses Hukum


BANDUNG - Proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Komandan Kodim (Dandim) 0712/Tegal, Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar memasuki babak baru.

Ketua Non Litigasi GNPK-RI Nana Supriatna Hadiwinata melalui pesan whatsapp mengaku, berkas perkara Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar sudah dalam proses hukum berdasarkan informasi yang tertuang dari Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/470/VIII/2021 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan Angkatan Darat.

Nana Supriatna Hadiwinata saat dikonfirmasi membenarkan jika laporan pengaduan GNPK-RI ke Danpuspom TNI atas dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar sudah diterima Danpuspom TNI.

Karena masih dalam proses hukum, Nana Supriatna Hadiwinata menyarankan awak media ikut memantau perkembangan proses hukum sampai dengan perkara tersebut memasuki persidangan. ujarnya singkat, Selasa (10/08/21).

Perlu diketahui bersama bahwa proses hukum pencemaran nama baik yang dilaporkan Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar kepada Polres Kota Tegal yang menjerat dan menjebloskan H.M.Basri Budi Utomo (Ketua Umum GNPK-RI) kedalam penjara dari tanggal 17 Mei 202 sd sekarang dihadapi H.M.Basri dengan tegar dan penuh keyakinan, karena dugaan korupsi yang dilakukan Dandim 0712 Tegal adalah akurat dan fakta nyata yang terjadi dilapangan, bukan rumor dan bukan hoak, sudah saatnya prajurit TNI di Tegal menjadi kesatria untuk tampil berani membela kebenaran yang sedang diperjuangkan Ketua Umum GNPK-RI, malu donk masa yang diperjuangkan diam tidak bergerak sama sekali, tandas Abah Nana.

Selaku Ketua Umum GNPK-RI, H.M.Basri Budi Utomo sudah membuktikan telah mempertaruhkan jiwa raganya dengan segala resiko yang rela diterimanya demi pemberantasan korupsi di NKRI, sehingga sampai saat ini kasus pencemaran nama baik yang telah mendakwa dan menjebloskan Ketua Umum H.M.Basri kedalan penjara dengan tuntutan sejagad pasal-2 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan sejagad Pasal-2 melawan penguasa lainnya, yang tuntutannya melebihi tuntutan terhadap seorang bajingan koruptor yang sesungguhnya, ini merupakan indikator bahwa ditubuh penegak hukum harus dilakukan reformasi hukum besar-besaran, karena merupakan cermin bagi penegak hukum yg mentalnya masih saja menuntut seorang aktifis pelapor koruptor dengan ancaman hukuman lebih besar dari hukuman terhadap koruptor, ini kan perilaku penegakkan hukum yang sangat aneh dan memalukan serta menjinjikan bagi bangsa ini, Ungkap Abah Nana tegas.

Abah Nana Supriatna Hadiwinata menjelaskan bahwa, Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat, tertanggal 9 Agustus 2021, Nomor. Kep/470/VIII/2021, Tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Dilingkungan Angkatan Darat, yang mana dalam Surat Keputusan tersebut ada 328 nama yang salah satunya di nomor urut 37 terdapat nama Sutan Pandapotan Siregar yang diberhentikan dari Jabatan Dandim 0712/Tegal dan dialihtugaskan menjadi Pamen Kodam IV/Dip."

"Ini suatu bukti keseriusan TNI dalam menyikapi Laporan Pengaduan Ketua Umum GNPK RI Pusat." Tegas Abah Nana, sapaan Ketua Non Litigasi dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dandim 0712/Tegal, sekaligus Pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Jawa Barat.

"Kami selaku aktifis pengurus GNPK-RI mengapresiasi kinerja positif langkah tegas Kepala Staf Angkatan Darat/TNI, hal ini adalah merupakan sinergitas dalam pemberantasan korupsi antara komponen masyarakat, Ormas GNPK-RI dengan TNI.

Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Staf Angkatan Darat/TNI " Beber Abah Nana.

"Untuk selanjutnya kami berharap agar proses hukum dugaan korupsi sebagaimana yang dilaporkan oleh Ketua Umum GNPK RI ditindaklanjuti sampai mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan" Tandasnya.

"Kami memohon do'a kepada seluruh anggota, pengurus GNPK-RI dimanapun berada, untuk mendoakan Ketua Umum H.M Basri Budi Utomo agar tetap tegar, tetap sehat dan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan hukum dalam mewujudkan Indonesia Bebas dan Bersih dari Korupsi."

Seperti pemberitaan yang ramai dimedia massa, beberapa waktu lalu, bahwa H.M Basri Budi Utomo telah dilaporkan oleh Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sehingga dijerat pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diposting di akun facebooknya terkait dugaan korupsi.

Basri sendiri selaku warga negara yang baik dan patuh akan aturan hukum, tetap menjalani proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sehingga dijerat pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan dalam proses di Pengadilan Negeri Tegal.

GNPK-RI sebagai sosio kontrol masyarakat akan terus berjuang demi kepastian hukum yang menimpa Basri, selaku Ketua Umum GNPK-RI.

Sampai dengan saat ini proses persidangan terus berjalan, dan perlu diketahui bahwa Basri selaku Ketua Umum GNPK-RI didampingi 28 pengacara yang membela dan terus berjuang guna rasa keadilan atas dakwaan yang menimpa dirinya, yang mana Basri sendiri merupakan pelapor dugaan korupsi yang dilakukan oleh Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar. (MediaGNPK-RI)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: GNPK-RI; BABAK BARU Laporan Dugaan Korupsi Dandim 0712/Tegal Dalam Proses Hukum
GNPK-RI; BABAK BARU Laporan Dugaan Korupsi Dandim 0712/Tegal Dalam Proses Hukum
https://1.bp.blogspot.com/-_785-SUbyCw/YRJ2G3GKXrI/AAAAAAAAMYg/uv_XdaaD8gwyfBLPBhHKnH-_NJPL4oRVQCLcBGAsYHQ/s320/IMG_20210810_194722.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-_785-SUbyCw/YRJ2G3GKXrI/AAAAAAAAMYg/uv_XdaaD8gwyfBLPBhHKnH-_NJPL4oRVQCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20210810_194722.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2021/08/gnpk-ri-babak-baru-laporan-dugaan.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2021/08/gnpk-ri-babak-baru-laporan-dugaan.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy