Keterangan foto : Hendra teman Budiman sedang menjalani perawatan usai di keroyok
ROKAN HILIR - Entah apa yang ada di benak pikiran Pria dengan inisial A bersama beberapa orang rekanyas sehingga tega menganiaya dua Pria yakni Budiman dan Hendra warga Bagansiapiapi yang sedang melintas di Jalan Sedar, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko dengan tujuan ingin kembali kerumahnya. Akibatnya, kedua Pria ini mengalami luka dalam dan mengeluarkan darah dari mulut akibat hantaman bertubi-tubi yang dilakukan oleh sekitar 8 orang yang melakukan pengeroyokan terhadap keduanya.
Kejadian ini terjadi Jumat dini hari sekira pukul 02.00 Wib (5/6/2021). Saat itu Budiman bersama Henda baru saja pulang dari tempat usaha Karaoke miliknya. Saat melintas di Jalan Sedar keduanya langsung di stop oleh A dan rekanya yang saat itu berjumlah 8 orang. Tampa basa basi keduanya langsung di hajar, tak hanya dengan tangan dan kaki saja akan tetapi juga di pukul mengunakan kayu berupa papan.
"Setelah kejadian itu saat bangun pagi dari tidur langsung muntah darah," kata Budiman sembari mengaku sudah melaporkan kasus pengeroyokan ini di Polsek Bangko Polres Rohil, dengan STPL/73/ll/2021/SPK, tertanggal 04/06/2021. Namun dirinya mengaku kesal karna sampai saat ini pelaku yang berjumlah berkisar 8 orang tersebut masih bebas melenggang dan belum ada satupun yang di tahan.
Dari ke 8 orang yang melakukan pengeroyokan tersebut selain Pria berisial A dirinya turut mengenal Pria lainya yaitu salah satu Boss Judi Dadu dan Gelper dengan inisial At. Budiman mengaku bahwa kejadian pengeroyokan ini kemungkinan ada kaitannya dengan dendam lama. "Usaha karaoke saya dulu pernah ingin di beli A dan bahkan sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak. A ini meminta kunci tempat karaoke ke saya tapi tidak saya kasi karena A tidak menyerahkan uang pembayaran sebagai alat sah jual beli," aku Budiman.
Terlepas dari hal itu, kini kedua korban pengeroyokan ini masih dalam proses menjalani rawat jalan, dan keduanya karena mereka adalah korban tentunya berharap kepada pihak penegak hukum agar segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan tindakan kejahatan melanggar hukum yang mereka perbuat. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian Polsek Bangko, kasus ini kini sedang dalam tahap penanganan. (Erik)