Keresahan masyarakat atas ketidak nyamanya karena dilingkungan tempat tinggal karena maraknya kumpul kebo di kos - kosan mereka sehingga setelah warga berkordinasi dengan ketua Rukun Tetangga, Rukun Warga dan kemudian melaporkannya keBhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas Kel. Kerinci Kota, Kec. Pangkalan Kerinci, Aipda Rudi Salam mengatakan Setelah mendapat laporan dari warga sekitar pukul 23,30 WIB kami bersama ketua RT, RW dan warga setempat mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan atau penertipan kos-kosan yang terletak di Jln Duku pada Rabu (21/04/2021) malam ini.
" Penertiban ini berdasarkan keluhanan warga sekitar karena keberadaan kos-kosan tersebut yang sudah sangat meresahkan masyarakat karena banyak penghuninya tinggal dalam satu kamar dan bukan pasangan suami istri yang sah," Kata Rudi.
Selaku Bhabinkamtibmas, RT, RW dan masyarakat setempat menyebutkan yang dilakukan tersebut untuk memberikan efek jera terhadap para penghuni kos, sehingga kedepannya nantinya tidak akan mengulangi lagi membawa masuk yang bukan pasangan resminya.
“Kedepannya diharapkan setelah dilakukannya razia kos-kosan tersebut nantinya akan ada pengawasan yang lebih ketat terhadap para penghuni kos dan tidak hanya sebagai agenda formalitas saja, dan apabila nanti dikemudian hari mengulangi lagi perbuatan yang sama akan kita beri tindakan tegas” Ujar Rudi.
Adapun penghuni kos saat ditemui sebanyak 6 orang diberikan sangsi admistrasi yaitu membuat surat pernyataan dan perjanjian sesuai aturan yang berlaku di lingkungan tersebut.
"Saya mengucapkan sangat berterimakasih kepada pak RT, RW setempat dan warga atas partisipasinya menjaga lingkungannya masing-masing," pungkas rudi ke awak media Analisariau.com. (Tosmen)