Untuk mengetahui sejauh mana kinerja yang di lakukan oleh pihak Bapenda Kabupaten Rohil serta berapa hasil pajak dan retribusi daerah pada tahun anggaran 2020 yang di sumbangkan oleh seluruh OPD serta tercapaikah target yang ditetapkan atau justru sebaliknya mengingat anggaran APBD tahun 2021 Kabupaten Rohil turun drastis menjadi Rp1,3 triliun dari sebelumnya di tahun 2020 sebesar Rp2,05 triliun.
Awak media Analisariau.com mendatangi kantor Bapenda Rohil di kawasan Komplek Perkantoran Batu Enam, Kamis (25/3/2021) di Bagansiapiapi dengan tujuan ingin mendapatkan informasi berkaitan dengan hasil pajak dan retribusi daerah khususnya di tahun 2020 melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Rohil, Aisyah S Sos. Namun, sangat di kesalkan, untuk menemui seorang Plt saja begitu sulit dan harus bertanya dengan tiga orang staf di mulai dari seorang Priya yang hanya mengenakan pakaian bisa yang duduk di sebuah kursi piket di bagian depan pintu masuk kantor.
Entah siapa Priya berumur sekitar 30 tahun ini. Namun, sepertinya ia adalah securiti di kantor tersebut tapi tidak pula mengenakan seragam. Saat awak Analisariau.com bertanya kepadanya apakah Plt Kepala Bapenda ada di kantor dia mengarahkan ke bagian Loket. Selanjutnya saat di tanya kepada petugas loket yang saat itu terdapat dua petugas wanita salah satunya awalnya menjawab belum melihat atasanya masuk dan saat diinfirmasikan kepadanya bahwa kendaraan dinas atasanya ada di halaman parkir depan ia merubah ucapanya dan berkata atasanya sedang rapat.
"Pimpinan kami sedang rapat," ucap wanita itu. Selanjutnya saat di sampaikan boleh kami menungu "Terserah kami bilang tidak juga tak mungkin," tegasnya. Setelah percakapan itu awak Analisariau.com yang juga bersama awak Pantauriau.com kembali ke bagian meja pintu masuk kantor. Seketika seorang Priya berkacamata mengenakan pakaian batik berkulit agak gelap menghampiri kami dan berhenti persis ditengah-tengah pintu masuk seakan menghalangi kami masuk dengan tubuhnya yang agak tegap serta tatapan tajam matanya dengan nada agak tegas berkata bahwa pimpinan mereka sedang tidak bisa ditemui karena sedang rapat.
"Pimpinan kami sedang tidak bisa di temui beliau sedang rapat. Anda kemari ada perlu apa," sebutnya sembari bertanya tegas. Ketika dijelaskan maksud dan tujuan kedatangan ingin mendapatkan informasi soal pajak dan retribusi daerah tahun 2020, ia malah menjelaskan kalau soal itu ada kepala bagianya. "Biasanya kalau soal itu tak pernah ibuk kepala bagian yang menjawab. Tapi seluruh kepala bagian tidak di tempat mereka sedang sakit kena Covit," tegasnya.
Supaya bisa mendapatkan informasi yang di maksud sembari meminta di arahkan siapa pejabat yang bisa di temui ia berkata tidak ada dan kembali menegaskan pimpinanya tidak bisa ditemui. Mirisnya lagi, saat Plt Kepala Bapenda di hubungi awak Pantauriau.com sebanyak 2 x yang bersangkutan tidak menjawab dan bahwa pesan WhattApp pun tidak di baca sama sekali.
Pertanyaanya, pantaskah seorang pimpinan yang mengurusi soal pajak dan retribusi daerah yang bersumber dari uang rakyat bersikap demikian. Dimana keramahan dan rasa menghargai seorang pimpinan terhadap awak media sebagai corong informasi serta kenapa sikap bawahan di kantor ini juga seakan memang di setel sedemikian agar awak media menjadi malas untuk datang dan menemui pimpinanya. Pola apa ini sebenarnya, bila tidak mau terbuka terhadap informasi alangkah bagusnya pimpinan seperti ini di ganti saja mengingat sebuah informasi itu sangatlah penting dan di nanti oleh masyarakat.
Terlepas dari hal itu, berdasarkan data yang di kutip pada salah satu media Online, penerimaan PAD tahun 2020 ternyata tidak mencapai target 100 persen. Hal ini disebabkan adanya beberapa kendala yang di hadapi petugas pajak dilapangan, yang mana salah satunya di akibat Covit 19 yang terjadi sepanjang tahun 2020. Akibatnya, PAD Rohil tahun 2020 yang ditargetkan sebesar Rp127.749.338.730 hanya mampu terealisasi sebesar Rp116. 081.822.389.91 atau sebesar 90.87 persen.
Realisasi PAD itu terdiri dari pajak daerah sebesar Rp41.280.422.382.33 atau 96,77 persen. Retrebusi daerah Rp3.710.698.267 atau 167,75 persen. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp6.830.683.495 atau 52,54 persen. Dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp64.260.018.245.58 atau 91,96 persen. Akan tetapi informasinya hasil itu merupakan data sementara dan masih harus sesuaian dengan data yang ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil. (Erik)