HUT Satpol PP Ke-71, Suryadi : Tunjukkan Jati Diri Kita Sebagai Pamong


ROKAN HILIR — HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ke-71 tahun 2021 menjadi momen yang sangat membahagiakan khususnya bagi Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Walau saat ini masih dalam kondisi Covid 19, namun hal itu tidak menyurutkan niat Penegak Perda ini untuk menggelar upacara peringatan. Bersamaan dengan upacara yang di gelar Rabu (03/03/2021) di halaman Kantor Satpol PP di Kawasan Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi ini pula seorang anggota Satpol PP wanita dengan status tenaga kontrak mendapatkan kejutan dari Kakan dan beberapa anggota Satpol PP Rohil, karena HUT Satpol PP bertepatan dengan hari kelahirannya. 

Peringatan HUT Satpol PP ke-71 sekaligus HUT Satuan Pelindung Masyarakat ke-59 dan Pemadam Kebakaran ke-102 Rabu pagi berupa upacara bendera sistem protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak ini berjalan sangat hitmat. Di hadiri wakil bupati, Drs H Jamiludin acara ini ditandai dengan pemotongan tumpeng. Para pasukan Satpol PP pria dan wanita berjejer rapi berjarak di halaman depan Kantor Satpol PP ini. 

Upacara peringatan HUT Satpol PP ini sekaligus menjadi pelepas rindu untuk kegiatan serupa yang sudah lama tidak pernah dilaksanakan akibat dari munculnya virus Covid 19 yang menyebar hingga ke berbagai pelosok Negeri. Satpol PP adalah perangkat Pemda dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Perda. Satpol PP pertama kali dibentuk di Yogyakarta pada 3 Maret 1950 dengan motto Praja Wibawa, untuk membantu mengatasi persoalan keamanan pasca kemerdekaan yang belum menentu. 

Menyusul setelahnya adalah Pembentukan Satpol PP untuk wilayah luar Jawa dan Madura. Satuan yang tak terpisah dari kepolisian ini dibentuk sebagai bagian perangkat pemerintah daerah dalam menegakkan Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat. Selanjutnya payung hukum untuk mengatur keberadaan Satpol PP adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 

Namun, pada tahun 2010, pemerintah menggagas dibuatnya Peraturan Pemerintah baru untuk mengatur peran dan fasilitas Satpol PP. Dalam PP No 6/2010 itu, antara lain disebutkan kewenangan Satpol PP adalah "melakukan tindakan penertiban nonyustisial terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau peraturan kepala daerah".

Tetapi untuk melakukannya, anggota Satpol PP diwajibkan pula untuk "menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, hak asasi manusia, dan norma sosial lainnya yang hidup dan berkembang di masyarakat". Untuk menunjang peran ini Satpol PP diberi fasilitas seperti kendaraan dan seragam, serta disyaratkan berijazah sekurang-kurangnya SMA. Wakil bupati dalam sambutanya mengatakan bahwa situasi yang kondusif yang di rasakan di tengah masyarakat saat ini tidak terlepas dari peran serta Satpol PP.

Sementara itu, Kakan Satpol PP Rohil, Suryadi SE bersempena HUT Satpol PP tahun ini kepada seluruh jajarannya dirinya berpesan mulai dari Administrator, Pengawas, Danki, Danton, Danru, para Pj Jafung, para ASN dan anggota tugas bantuan pengaman Satpol PP serta Damkar untuk bisa lebih menunjukkan semangat dalam mengabdikan diri kepada negri.

"Saya kepada seluruh anggota Satpol PP dan Damkar terkhusus di Rohil sebanyak 393 orang, yang diantaranya sebanyak 78 orang berstatus ASN dan 315 orang tenaga kontrak berpesan jadikanlah momen HUT kali ini untuk menunjukan jati diri sebagai seorang Pamong," pinta Suryadi singkat. Momen HUT Satpol PP tahun ini juga turut menjadi momen yang membahagiakan bagi Satpol PP Rohil. Hal ini di karenakan bersamaan dengan hari lahir salah satu anggota Satpol PP wanita bestatus tenaga kontrak. 

Wanita itu bernama Bibik dan tepat pada 3 Maret 2021 ini usianya bertambah menjadi 25 tahun. Kejutan dari sahabat sesama anggota dan Kakan Satpol pun tak bisa di elaknya. Wanita yang mengenakan seragam Satpol PP lengkap ini harus rela seluruh pakaiannya di lumuri tepung mulai dari jilbab, wajah, baju hingga celana panjang yang ia kena. Momen itupun kemudian diabadikan bersama dengan Kakan Satpol PP.


***(Erik)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2303,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1659,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,694,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2681,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: HUT Satpol PP Ke-71, Suryadi : Tunjukkan Jati Diri Kita Sebagai Pamong
HUT Satpol PP Ke-71, Suryadi : Tunjukkan Jati Diri Kita Sebagai Pamong
https://1.bp.blogspot.com/-USZhny0jFCM/YEA63WkUA_I/AAAAAAAALxk/Bq9kBXlbysQxCUkrL_NBCo0zdh5lAs4FgCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20210304-WA0000.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-USZhny0jFCM/YEA63WkUA_I/AAAAAAAALxk/Bq9kBXlbysQxCUkrL_NBCo0zdh5lAs4FgCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20210304-WA0000.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2021/03/hut-satpol-pp-ke-71-suryadi-tunjukkan.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2021/03/hut-satpol-pp-ke-71-suryadi-tunjukkan.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy