ROKAN HILIR — Belum disahkanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun anggaran 2021 meski sudah memasuki bulan ke dua tahun anggaran, menurut pengamatan Bupati Rohil terpilih, Afrizal (Epi Sintong) adalah murni kesalahan pemerintah. Pasalnya, dari awal seharusnya APBD ini sudah seharusnya disahkan di bulan November 2020. Akan tetapi, selaku pemangku kebijakan yang akan menduduki kursi orang pertama di Rohil, dirinya menilai pada prinsipnya tidak ada persoalan walau APBD nanti lambat disahkan.
Selaku mantan anggota DPRD Rohil, Epi Sintong yang berhasil memenangkan Pilkada serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil 9 Desember 2020 lalu ini, tentu tau benar berkaitan dengan APBD. Kepada media www.analisariau.com, Epi Sintong begitu sosok putra terbaik Rohil ini dipanggil ketika dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (17/02/2020) dari Bagansiapiapi menegaskan seharusnya APBD 2021 ini disahkan tepat waktu dan bukan seperti yang terjadi sekarang ini.
"Dari awal ini sebenarnya adalah salah pemerintah. Seharusnya APBD ini disahkan bulan November lalu oleh DPRD. Tapi nyatanya sampai sekarang belum juga, padahal DPRD kabarnya sudah dua kali menyurati pemerintah terkait hal ini," kata Pria yang juga selaku Ketua Yayasan Peduli Lingkungan dan Hutan Indonesia (YPLHI) ini.
Baca Juga : Mengapa APBD Rohil 2021 Tak Kunjung Disahkan
Sesuai dengan panggilannya pria kelahiran Sintong, Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Rohil ini berpendapat bila memang belum disahkannya APBD ini dikarena alasan Pilkada, daerah lain juga melaksanakan hal yang sama. "Saya rasa daerah lain kondisinya hampir sama dengan Rohil. Jadi tak perlu ada alasan mengenai hal ini," ketusnya. Dirinya juga tau benar apa resiko atas keterlambatan dari pengesahan APBD ini. Diantaranya penundaan pencairan gaji pokok dan tunjangan kepala daerah dan anggota DPRD.
"Tapi pada prinsipnya tidak ada masalah dengan belum di sahkanya APBD 2021 ini. Hanya saja, nanti paling yang bisa dilaksanakan hanya kegiatan rutin. Sedangkan untuk kegiatan fisik terpaksa harus melalui mekanisme Perkada dan minta izin ke Gubernur Riau bila harus dilaksanakan. Itupun jika Gubernur mengizinkan, bila tidak maka sudah tentu tidak akan bisa untuk dilaksanakan," terang Epi Sintong.
Kendati keterlambatan pengesahan APBD 2021 ini turut berimbas kepada kinerjanya selaku Bupati terpilih yang akan menjabat setelah bupati Rohil sekarang H. Suyatno Amp habis masa jabatannya. Namun, Epi Sintong enggan berkomentar banyak terkait hal ini.
***(Erik)
Editor : Ingatan