ROKAN HILIR — Seluruh kegiatan pemerintah baik bersifat fisik maupun non fisik yang bersumber dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru dapat dilaksanakan apabila APBD telah disahkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyusunan APBD, batas waktu penetapan APBD Kabupaten/ Kota adalah 30 November 2020. Namun, hingga dengan Februari 2021, APBD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) belum juga disahkan. Kenapa bisa demikian, apa sebenarnya yang tengah terjadi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil diakhir kepemimpinan Bupati, H. Suyatno, Amp dan Wakilnya, Drs. H. Djamiludin ini.
Menjadi satu tanda tanya besar bagaimana bisa tahun anggaran 2021 ini APBD Rohil belum juga disahkan. Padahal, selama empat tahun terakhir Pemkab Rohil selalu tepat waktu dalam mengajukan dan pengesahan APBD bersama pihak DPRD. Tahun anggaran 2020 misalnya, disahkan oleh DPRD pada Jum'at (14/09/2019). Sementara untuk APBD tahun anggaran 2019 pula disahkan Selasa (27/11/2018). Kemudian untuk APBD tahun anggaran 2018 disahkan pada Senin (18/12/2017).
Khusus untuk APBD tahun anggaran 2017 atau di tahun kedua kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih yakni H. Suyatno dan Drs. H. Djamiludin pula APBD Rohil disahkan Kamis (29/12/2016) malam. Bila diamati selama empat tahun terakhir, APBD Rohil disahkan sebelum masuknya tahun anggaran, dalam artian Pemkab Rohil tepat waktu mengesahkan APBD. Tapi, khusus tahun ini walau sudah masuk dua bulan berjalan tahun anggaran 2021 APBD Rohil tak juga kunjung di sahkan.
Apakah hal ini ada kaitannya dengan Pilkada serentak pemilihan Bupati dan wakil bupati 9 Desember 2020 lalu? Atau barang kali ada persoalan lain yang mengakibatkan belum juga disahkanya APBD daerah berjuluk "Negri Seribu Kubah" ini. Pemkab dan DPRD Rohil tentu tau resiko apabila APBD itu lambat disahkan. Dimana pemerintah mulai menerapkan sanksi bagi daerah yang terlambat menetapkan APBD dengan sanksi berupa penundaan pencairan gaji pokok dan tunjangan kepala daerah dan anggota DPRD.
Untuk mencari tau apa sebenarnya yang menjadi penyebab lambatnya pengesahan APBD Rohil tahun anggaran 2021 ini, media www.analisariau.com menanyakan hal ini ke Ketua DPRD Rohil, Maston melalui via WhatsApp, Jum'at (12/02/2021). Namun, hingga dengan Selasa (26/02/2021) tak juga ada jawaban. Bahkan sikap yang sama juga dilakukan Sekda Rohil, H. M. Job Kurniawan yang juga dihubungi via WhatsApp. Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan infonya Prodak APBD Rohil tersebut belum diajukan oleh Pemda Rohil ke DPRD.
Akan tetapi, hal itu belum bisa dipastikan kebenarannya mengingat belum adanya sumber berkompeten yang mau menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan baik kepada Ketua DPRD maupun Sekda Rohil. Terlepas dari hal itu, yang pasti lambatnya pengesahan APBD ini akan berimbas kepada kinerja seluruh OPD yang ada. Bahkan hal yang pasti akan berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengutip dari berita yang diterbitkan media elektronik Riau Televisi (RTV)Selasa (12/01/2021), adapun alasan belum disahkanya APBD Rohil ini berdasarkan keterangan yang disampaikan bupati Rohil, H. Suyatno, Amp diakibatkan oleh terjadinya devisit anggaran sehingga perlu dilakukan revisi anggaran dan mengutamakan program skala prioritas.
Tepat di Gedung Serbaguna sesuai dengan fisual yang di tayangkan media RTV, bupati menjelaskan bahwa Draf APBD sedang disusun. "OPD banyak mengajukan kegiatan sementara anggaran sangat terbatas dan ini yang harus direvisi kembali dan diutamakan yang skala prioritas," terang bupati. Belum ada kejelasan kapan APBD Rohil ini diajukan oleh Pemda ke DPRD Rohil. Namun yang pasti waktu terus berjalan dan seluruh OPD kini masih duduk manis karena tidak ada pekerjaan yang bisa dilakukan karena masih menunggu.
Sampai kapan seluruh OPD harus menunggu. Sementara untuk mengesahkan APBD tentu dibutuhkan waktu yang tidak sebentar mengingat adanya rentan waktu mulai dari pengajuan, pembahasan oleh DPRD, pandangan DPRD, jawaban pemerintah atas pandangan DPRD terhadap APBD dan terakhir pengesahan. Hal yang pasti masyarakat berharap agar APBD Rohil ini bisa segera di sahkan supaya roda pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mustinya.
***(Erik)
Editor : Ingatan