4 Pelaku Pengedar Shabu Berhasil Diamankan Polres Dumai


DUMAI — Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 4 (empat) pelaku yang bertindak sebagai pengedar narkotika bukan tanaman jenis Shabu, Selasa (23/02/2021).

Pelaku yang berhasil diamankan Aparat Kepolisian jajaran Polres Dumai tersebut ialah JH Alias ED (32) warga Kecamatan Rupat Selatan Kabupaten Bengkalis, MF Alias FR (39) warga Kecamatan Rupat Selatan Kabupaten Bengkalis, NZ Alias JK (27) warga Kecamatan Rupat Tengah Kabupaten Bengkalis dan MHH Alias HS (41) warga Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan.

Keempat pelaku turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) Paket Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan Berat Kotor 42,05 (Empat Puluh Dua Koma Nol Linma) Gram, 2 (dua) helai Tissu, 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo warna Biru disita dari tersangka JH Alias ED (32), 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo warna Merah disita dari tersangka NZ Alias JK (27) dan  1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam Biru disita dari tersangka MHH Alias HS (41).

Pengungkapan kasus ini berawal pada 19 Februari 2021 lalu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika bukan tanaman jenis Shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan hingga Selasa (20/02/2021) berhasil melakukan penggerebekan dan penggeladahan terhadap rumah tersebut dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Kini 4 (empat) Tersangka dan seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswadi, S.H, M.H, Kamis (25/02/2021), membenarkan penangkapan 4 (empat) pelaku yang bertindak sebagai pengedar narkotika bukan tanaman jenis Shabu.

"4 (empat) pelaku yang bertindak sebagai pengedar narkotika bukan tanaman jenis Shabu beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswadi, S.H, M.H.


(*)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2305,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1660,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: 4 Pelaku Pengedar Shabu Berhasil Diamankan Polres Dumai
4 Pelaku Pengedar Shabu Berhasil Diamankan Polres Dumai
https://1.bp.blogspot.com/-ALPXKtJWR9E/YDdWaSPTNlI/AAAAAAAALvE/_VxjwWipT6g8lwYkl0palDrKyJDjR1OYQCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20210225-WA0016.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-ALPXKtJWR9E/YDdWaSPTNlI/AAAAAAAALvE/_VxjwWipT6g8lwYkl0palDrKyJDjR1OYQCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20210225-WA0016.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2021/02/4-pelaku-pengedar-shabu-berhasil.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2021/02/4-pelaku-pengedar-shabu-berhasil.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy