Pelaku Alih Fungsi HPK, HP dan Gambut di Dumai Merajalela

 


DUMAI — Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG) adalah lembaga nonstruktural yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia (RI). BRG dibentuk pada tanggal 6 Januari 2016, melalui peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 1 tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut.

Kendatipun BRG RI dibentuk sejak tahun 2016, namun para pelaku alih fungsi lahan gambut diwilayah hukum Kota Dumai terkesan semakin “merajalela” melakukan kegiatan didalam kawasan TWA Sungai Dumai. Penguasaan fisik awal merambah kawasan bakau, secara peruntukannya telah menyalahi aturan.

Menurut sekretaris Yayasan Bumi Hutan Melayu (YBHM) Samuel Pasaribu, S.H, ada tiga status kawasan hutan yang diduga di alih fungsikan oknum pengusaha menjadi perkebunan kelapa sawit, antara lain: HPK, HP dan Gambut. Para pelaku alih fungsi kawasan hutan tersebut bebas melakukan aktivitas setiap hari tanpa adanya tindakan hukum dari aparat yang berkompeten di Provinsi Riau.

“Alat berat excavator bebas melakukan aktivitas setiap hari di lahan gambut ini, tanpa adanya tindakan hukum untuk pengembalian atau pemulihan kepada keadaan semula. Lahan DM ini tidak bisa di alih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit,” tegas Samuel Pasaribu, S.H.

Salah seorang pekerja kebun Acin, ketika ditanya awak media mengatakan, “Setahu kami perkebunan kelapa sawit ini dikelola PT Cipto seluas ± 800 hektar,” ujarnya dengan nada senyum.

Acin, ketika dikonfirmasi via telepon genggamnya, mengakui bahwa perkebunan kelapa sawit tersebut seluas 500 hektar lebih. “Lahan itu dikelola perorangan, lahan pak Cipto itu yang banyak. Jadi bapak telepon saja pak Cipto, saya hanya mengurus pekerjanya di lapangan,” ujar Acin.

Seperti dirilis media ini sebelumnya, bahwa Yayasan Bumi Hutan Melayu Bakal Gugat PT Cipto dan DM Ke Pengadilan Negeri Dumai, terkait alih fungsi kawasan HPK, HP dan gambut yang berada di wilayah hukum Kota Dumai.

Yayasan Bumi Hutan Melayu bersama tim gabungan media telah melakukan investigasi di lahan perkebunan kelapa sawit PT Cipto dan perkebunan kelapa sawit DM. Berdasarkan aplikasi pemetaan plot bidang BPN, bahwa lahan yang dikelola PT Cipto dan DM berada di kawasan HPK, HP dan Hutan Primer Gambut yang berada di kawasan TWA Sungai Dumai.

“Dalam waktu dekat, kita dari Yayasan Bumi Hutan Melayu akan mendaftarkan gugatan perdata terkait dugaan alih fungsi kawasan HPK, HP dan gambut itu di Pengadilan Negeri Dumai, karena ada tiga status kawasan hutan yang diduga di alih fungsikan oleh PT Cipto dan DM menjadi perkebunan kelapa sawit,” ungkap Samuel Pasaribu, S.H kepada tim, pada Sabtu (24/10/2020).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau perwakilan Kota Dumai, Nurzaman, ketika dikonfirmasi terkait kawasan HPK tersebut mengatakan, “Nanti mau kita laporkan ke Gakkum saja, karena mereka yang punya kewenangan menentukan itu kawasan hutan atau API dll,” pesan Zurzaman via WhatsAApnya.


***(tim)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Pelaku Alih Fungsi HPK, HP dan Gambut di Dumai Merajalela
Pelaku Alih Fungsi HPK, HP dan Gambut di Dumai Merajalela
https://1.bp.blogspot.com/-xI0f9-h-kBM/X5YxoRWn3rI/AAAAAAAALOA/wEqlDN0FnfE91W9sf9NPGmBJKzikuFFjQCLcBGAsYHQ/s320/TimePhoto_20201024_111919.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-xI0f9-h-kBM/X5YxoRWn3rI/AAAAAAAALOA/wEqlDN0FnfE91W9sf9NPGmBJKzikuFFjQCLcBGAsYHQ/s72-c/TimePhoto_20201024_111919.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/10/pelaku-alih-fungsi-hpk-hp-dan-gambut-di.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/10/pelaku-alih-fungsi-hpk-hp-dan-gambut-di.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy