Dua Pelaku Curat di Jalan Ratu Sima Berhasil Diamankan Jajaran Polres Dumai



DUMAI – 2 (Dua) Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yakni HR (34) warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat dan AS (19) warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai, Jumat (25/09) lalu.

Saat dikonfirmasi, Kamis (01/10/2020), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Dumai Barat Kompol Suparman membenarkan penangkapan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang sebelumnya telah melakukan aksi Pencurian pada Kamis (25/06) jelang subuh sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Ratu Sima No. 10A  Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat.

“Aksi Pencurian tersebut dilakukan oleh Tersangka HR (34) bersama 3 Rekan Lainnya yakni TW (saat ini di tahan Rutan Kelas IIB Dumai dalam perkara lain), KP dan TN yang kini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sedangkan Tersangka AS (19) membantu TN (DPO) dalam menjualkan Laptop Hasil Curian yakni 1 unit Laptop merk Asus warna Kuning. Kini kedua tersangka beserta Barang Bukti (BB) 1 unit Handphone merk Samsung J6 warna Kuning Metalik yang sudah rusak berada di Mapolsek Dumai Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Dumai Barat Kompol Suparman.

Adapun kerugian yang dialami korban mencapai Rp.6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) meliputi 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna Kuning, 1 (satu) unit Hanphone merk Samsung J6 warna Kuning Metalik, 1 (satu) unit Hanphone merk Asus Zenphone 4 warna Hitam, 1 (satu) buah Dompet  berisikan Uang Tunai senilai Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah). 

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HR akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 7  (Tujuh) Tahun, sedangkan tersangka AS di jerat dengan pasal 480 KUHPidana tentang Pertolongan Jahat  dengan ancaman pidana selama lamanya 4 (Empat) tahun,” pungkas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.


(*)

Editor : Ingatan

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Dua Pelaku Curat di Jalan Ratu Sima Berhasil Diamankan Jajaran Polres Dumai
Dua Pelaku Curat di Jalan Ratu Sima Berhasil Diamankan Jajaran Polres Dumai
https://1.bp.blogspot.com/-iDrCfb0cdk8/X3VrBDx7ksI/AAAAAAAALEw/v2FddR9sc7kp2ssygSmPX-h5DoagxK_3wCLcBGAsYHQ/s320/IMG_20201001_123635.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-iDrCfb0cdk8/X3VrBDx7ksI/AAAAAAAALEw/v2FddR9sc7kp2ssygSmPX-h5DoagxK_3wCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20201001_123635.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/10/dua-pelaku-curat-di-jalan-ratu-sima.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/10/dua-pelaku-curat-di-jalan-ratu-sima.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy