Pemkab Pelalawan Keluarkan Surat Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Pilkada


PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengeluarkan surat larangan penggunaan kendaraan dinas dan jabatan/operasional untuk kepentingan berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan Tahun 2020.

Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 ini telah di mulai salah satu tahapannya yakni pendaftaran di Kantor Pemilihan Umum (KPU) untuk para Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah. Oleh karenanya Pemkab Pelalawan segera mengeluarkan Surat dengan Nomor: 032/ASET-BPKAD/2020/718 yang di terbitkan pada  tanggal 15 September 2020 di tujukan kepada  kepala OPD se-kabupaten Pelalawan. Surat edaran ini langsung di tandatangani oleh Sekretaris Daerah Tengku Mukhlis atas nama Bupati Pelalawan di Kantor Bupati Pelalawan Pangkalan Kerinci, pada Selasa (15/09/2020).

Adapun isi surat yang tertuang dalam satu rangkap tersebut , diantaranya menyampaikan berkenaan dengan akan dilaksanakan Pilkada Kabupaten Pelalawan periode 2020-2024 yang akan dilaksanakan kan pada tanggal 9 Desember 2020.
 
Dengan ini disampaikan kepada seluruh kepala OPD dan pemegang kendaraan dinas jabatan atau operasional untuk tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk kepentingan lainnya, yang berhubungan dengan Pilkada yang tidak dibenarkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
 
Dalam surat ini juga menyampaikan pesan apabila kendaraan dinas berada pada pihak terkait di luar ketentuan yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar dapat ditarik dan diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah.


(*)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2306,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Pemkab Pelalawan Keluarkan Surat Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Pilkada
Pemkab Pelalawan Keluarkan Surat Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Pilkada
https://1.bp.blogspot.com/-P2maMBqzTFk/X2Iq48rHM2I/AAAAAAAADc4/FUUJQpYpG84JJvjvswrauokJsXFdRv2rgCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20200916-WA0021.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-P2maMBqzTFk/X2Iq48rHM2I/AAAAAAAADc4/FUUJQpYpG84JJvjvswrauokJsXFdRv2rgCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20200916-WA0021.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/09/pemkab-pelalawan-keluarkan-surat.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/09/pemkab-pelalawan-keluarkan-surat.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy