BENGKALIS — Meski sudah disoroti masyarakat terkait keberadaan usaha Gelanggang Permainan (Gelper) di Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih tetap beroperasi, diduga selain berbau judi juha tidak mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang tengah melanda Negeri ini.
Informasi dirangkum awak media, di Desa Tanjung Datuk, warga banyak memprotes keberadaan Gelper tembak ikan-ikan yang sudah lama beroperasi. Sampai sekarang bisnis Gelper yang berbau judi itu tidak ada tindakan hukum yang berlaku dari pihak berwajib, dan terkesan usaha bisnis berbau judi tersebut diduga kebal hukum.
Sesuai penjelasan diperoleh awak media ini di Desa Tanjung Datuk, bahwa Gelper yang beroperasi di Desa itu sudah hampir setahun lamanya dan bahkam beberapa warga yang terjerumus dalam perjudian tersebut bangkrut karena bermain di Gelper yang berbau judi tersebut. Masyarakat di daerah itu mengharapkan Kepolisian, Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis untuk dapat bertindak sesuai hukum yang berlaku.
Sementara diketahui hingga saat ini anak sekolah di daerah Kabupaten dan sekitarnya belum dibolehkan belajar tatap muka langsung karena mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Ketika awak media mencoba menelusuri dan menemui salah satu petugas Gelper untuk mengorek informasi, anggota pekerja di Gelper Boy Zone malah menyarankan supaya menghubungi salah seorang oknum wartawan yang berada di Sei Pakning selain itu petugas Gelper juga mengatakan "kami sudah punya wartawan" dengan nada arogan.
Diduga usaha Boy Zone dibaking oknum-oknum tertentu sesuai ucapan petugas didalam Gelper Boy Zone tersebut. Oleh sebab itu sudah semestinya pihak instansi terkait dan tim gugus penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis untuk bertindak tegas. Hingga berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait tidak dapat dihubungi.
***(Das)
Editor : Ingatan