![]() |
Keterangan Foto : Boy Zone kepunyaan berinisial ANS dan Gelper didalam bangunan ruko beroperasi aman di Desa Tanjung Datuk, dekat Jalan Raya Lintas Lubuk Muda - Kec. Siak Kecil. |
BENGKALIS — Keberadaan usaha gelanggang permainan (GELPER) di Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, disoroti tajam oleh masyarakat. Hal tersebut dikarenakan kehadiran Gelper di Desa tersebut berdampak buruk terhadap nadi perekonomian masyarakat.
Karena banyak dari warga yang terjerumus bermain di arena gelper yang berbau judi tersebut, yang berakibat koceknya jadi terkuras disedot permainan tembak ikan-ikan yang dibungkus dengan hiburan itu. Bahkan sebagian warga sudah banyak yang komplain terhadap gelper tersebut namun diduga tidak tersentuh hukum.
Sesuai penjelasan diperoleh awak media di Desa Tanjung Datuk, keberadaan gelper yang beroperasi selama ini sudah hampir satu tahun lamanya. Warga masyarakat sudah menjadi gerah karena keberadaan gelper yang berbau judi beroperasi di Desa Tanjung Datuk “tetap aman-aman diduga kuat kebal hukum”.
Seperti disampaikan salah satu sumber analisariau.com yang merupakan warga Desa Tanjung Datuk Max (Nama disamarkan dengan alasan kemanan) bahwa, "Toke atau Pemilik usaha gelper tersebut berinisial ANS," kata Max, pada Rabu (22/07/2020).
Ketika ditanya keberadaan gelper selama beroperasi, ia mengatakan, "Aman-aman saja dan belum pernah terdengar dirazia pihak berwajib," sambung Max.
Sementara dari investigasi tim wartawan nuansapost bersama awak analisariau.com di Daerah Desa Tanjung Datuk, terkait usaha gelper tembak ikan yang berbau judi itu, masyarakat resah dan berharap kepada pihak berwajib segera bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Tanjung Datuk belum dapat dikonfirmasi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kecamatan Siak Kecil. Tim media akan menelusuri terus terkait Gelper tersebut.
***(Das/Tim)
Editor : Ingatan