Jurnalis Dianiaya Saat Bertugas, Kuasa Hukum : Jika Kasus Seperti ini Tidak Ditindak Secara Serius, Akan Mengancam Kebebasan Pers



PEKANBARU — Kuasa Hukum TM dan IDH, Ifriandi, SH. dari kantor hukum Andi Lawyer & Partners mendesak Kapolres Pelalawan untuk bertindak cepat dan profesional atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok oknum ormas atas kliennya yang merupakan wartawan, dalam menjalan tugas sebagai seorang jurnalistik, profesi wartawan merupakan profesi yang keberadaannya dijamin oleh undang-undang sebagai implementasi nyata Negara Hukum.

"Jika kasus seperti ini tidak ditindak secara serius, akan mengancam kebebasan Pers dan Pekerja Pers padahal Pers sebagai corong demokrasi dalam menyampaikan hak-hak untuk berpendapat, menyampaikan berita. Ulah oknum yang bertindak secara melanggar hukum dengan melakukan tindakan kekerasan, harus ditindak secara tegas agar kasus kasus seperti ini tidak terulang lagi," jelas Andi, pada Kamis (20/08/2020).

Perkara ini bermula, tepatnya dua hari menjelang Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-75 tahun, dimana pada Sabtu sekitar pukul 16.30 Wib di Dusun Bukit Horas, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, keduanya hendak melaksanakan kegiatan jurnalistiknya ke daerah perkebunan milik Manaek Siahaan yang berlokasi di Bukit Kesuma, Pangkalan Kuras atas undangan Manaek Siahaan.

Belum sampai diperkebunan yang dimaksud, mobil yang dikemudikan oleh Manaek Siahaan berpapasan dengan mobil para pelaku dimana para pelaku berjumlah puluhan orang dan tengah mengangkut buah kelapa sawit yang diduga berasal dari kebun sawit milik Manaek, kuat dugaan kejadian tersebut sepertinya telah direncanakan oleh para pelaku.

Pada saat itu juga Manaek Siahaan dan dua rekannya yaitu Antoni Sembiring dan Nadapdap berusaha memberhentikan mobil tersebut dan terjadilah pemukulan yang membabi-buta oleh sekelompok ormas sehingga kedua pewarta ikut menjadi korban keberingasan kelompok ormas tersebut.

Ketika wartawan yang menjadi korban keberutalan ormas tersebut dikonfirmasi, kepada Redaksi Analisariau.com menjelaskan, "Pada saat kejadian, ada yang memukul wajah, menendang dan memukul tangan dengan kayu, bahkan HP merek Samsung milik saya mereka rampas, mungkin karena saat kejadian saya sedang memvideokan perbuatan mereka yang memukuli pak Manaek Siahaan," jelas IDH

"Selain memukul saya mereka juga merampas HP saya dan membanting hingga pecah, dan bukan hanya itu saja yang saya alami, mereka juga menendang saya hingga tersungkur ke tanah. Walaupun saya sudah tersungkur ketanah mereka juga masih menganiaya saya dan rekan saya TM, untunglah saya dapat melarikan diri dari mereka itu," sambung IDH.

TM juga menambahkan bahwasanya ia trauma dengan kejadian yang telah mereka alami, "Yang lebih parahnya mereka semua menggunakan peralatan seperti parang dan benda-benda tumpul untuk menganiaya kami, kalau saya tidak menundukkan kepala, entah apa yang terjadi bang sama saya, mungkin leher saya kena tebas lah bang, yang jelas sampai saat ini saya masih trauma," terang TM.

Dirinya juga mengakui alat kerjanya hancur dan tidak bisa melakukan kegiatan jurnalistiknya, "Sekarang saya sudah pusing ini bang, karena Hp merek Oppo yang baru saya beli, juga mereka rampas, padahal itulah alat kerja yang saya gunakan dalam menjalankan tugas jurnalistik," tambahnya.

Andi selaku Kuasa Hukum TM dan IDH menambahkan, "Demi keadilan juga buat klien kami sebagai korban, kita akan terus kawal atas laporan yang telah kita buat," jelas andi.

Andi juga meminta persatuan wartawan tempat dimana kliennya ini bernaung ikut mengawasi penyelesaian kasus ini agar wartawan merasa terlindungi ketika menjalankan profesinya.


***(alx)

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2305,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1660,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Jurnalis Dianiaya Saat Bertugas, Kuasa Hukum : Jika Kasus Seperti ini Tidak Ditindak Secara Serius, Akan Mengancam Kebebasan Pers
Jurnalis Dianiaya Saat Bertugas, Kuasa Hukum : Jika Kasus Seperti ini Tidak Ditindak Secara Serius, Akan Mengancam Kebebasan Pers
https://1.bp.blogspot.com/-exRE6jy_lW0/Xz50b9P8P8I/AAAAAAAADMo/bn4pOXRPqHESeJd4jQAI31PDfmOYy8GRQCLcBGAsYHQ/s640/IMG_20200820_200153.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-exRE6jy_lW0/Xz50b9P8P8I/AAAAAAAADMo/bn4pOXRPqHESeJd4jQAI31PDfmOYy8GRQCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20200820_200153.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/08/jurnalis-dianiaya-saat-bertugas-kuasa.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/08/jurnalis-dianiaya-saat-bertugas-kuasa.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy