Berkat Informasi Masyarakat, Jajaran Polres Dumai Amankan 12 Paket Shabu Dari JH Alias IP



DUMAI — Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk seorang pengedar narkotika jenis Shabu, pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah JH Alias IP (32) warga Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, pada Jumat (28/08/2020).

JH Alias IP (32) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 12 (dua belas) paket narkotika jenis shabu seberat 124,03 Gram, uang tunai senilai Rp. 650.000, 1 (satu) unit Timbangan Digital, 1 (satu) unit Handphone merk Redmi 7A warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A92 warna Biru, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y12, 1 (satu) set Plastik Bening, 1 (satu) buah Dompet warna Putih dan seperangkat Alat Hisap Shabu (Bong).

Pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat,  tentang adanya pengedar narkotika jenis shabu di kelurahan Bagan Besar.

Menindak lanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur melakukan penyelidikan, hasil penyelidikan diketahui pelaku sedang berada di sebuah rumah di Jln. Sukarela, Rt. 019, kelurahan Bagan Besar, Kec. Bukit Kapur, selanjutnya dilakukan penggerebekan.

Kemudian dengan disaksikan Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan rumah, pada saat digeledah ditemukan Barang Bukti berupa 12 (dua belas) paket Narkotika jenis Shabu seberat 124,03 g (Seratus Dua Puluh empat koma nol tiga Gram), selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mako Polsek Bukit Kapur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K membenarkan penangkapan pengedar narkotika bukan tanaman jenis shabu.

"Tersangka JH Alias IP (32) yang berperan sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. JH Alias IP (32) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 6 (Enam) Tahun dan maksimal selama 20 (Dua Puluh) Tahun," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.


(*)

Editor : Ingatan

Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2305,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1660,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2682,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Berkat Informasi Masyarakat, Jajaran Polres Dumai Amankan 12 Paket Shabu Dari JH Alias IP
Berkat Informasi Masyarakat, Jajaran Polres Dumai Amankan 12 Paket Shabu Dari JH Alias IP
https://1.bp.blogspot.com/-pBBEq_XuzBE/X0rw9TUQaOI/AAAAAAAADSU/3xoo3KvTaSMxctUXpYx6rjFwE3uqqMemACLcBGAsYHQ/s640/IMG-20200830-WA0008.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-pBBEq_XuzBE/X0rw9TUQaOI/AAAAAAAADSU/3xoo3KvTaSMxctUXpYx6rjFwE3uqqMemACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20200830-WA0008.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/08/berkat-informasi-masyarakat-jajaran.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/08/berkat-informasi-masyarakat-jajaran.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy