PEKANBARU — Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Propinsi Riau apresiasi aksi pemuda dan mahasiswa yang menamakan dirinya Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi, Jumat (24/07/2020) siang minggu lalu, di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Setiabudi Jakarta Selatan.
Sekretaris GNPK-RI Prop. Riau Jufri. SE sangat mendukung aksi tersebut dan mendesak Komisi Anti Rasuah untuk dapat mengusut tuntas kasus proyek multiyears pembangunan perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Tenayan Raya, terutama pembayaran ganti rugi lahannya, sebagaimana temuan hasil auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Riau.
Dalam orasinya, koordinator aksi Donny meminta KPK memeriksa dan memanggil pejabat Pemko Pekanbaru yang terlibat agar masyarakat percaya penegakan hukum di Pekanbaru khususnya. “Usut proyek multiyears pembangunan perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya, proyek pembebasan lahan perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan, dan dugaan korupsi di Badan Perizinan Terpadu Pemko Pekanbaru,’’ sebutnya.
Menurut Donny, dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Riau, ganti rugi lahan perkantoran Tenayan Raya seluas 130 hektare menelan biaya Rp26 miliar. Dana dari APBD Kota Pekanbaru ini sudah termasuk ganti rugi pohon sawit di atas lahan, sementara anggaran untuk biaya ganti rugi mencapai Rp50 miliar. “Kita menduga ada mark up sebesar Rp23 miliar,” teriak Donny, dalam aksinya.
Demonstran juga meminta KPK mengawasi proyek KIT (Kawasan Industri Terpadu) Kota Pekanbaru, dugaan korupsi di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Pekanbaru, dugaan korupsi upah pungut pajak di Bapenda Pekanbaru, dan dugaan penggelapan retribusi pajak parkir Kota Pekanbaru. “Periksa pejabat yang terlibat, terutama M Jamil, Kepala BPMPTSP Pekanbaru, yang sekarang menjadi Pj Sekretaris Kota Pekanbaru,’’ pungkas Donny.
Seperti diberitakan sejumlah media cetak dan cyiber di Provinsi Riau, dugaan korupsi di BPMPTSP Pekanbaru sudah dilaporkan oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekanbaru ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Agustus 2019, sementara dugaan korupsi upah pungut pajak di Bapenda Pekanbaru sudah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Februari 2020, bahkan 18 pejabatnya sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
***(rls)
Editor : Ingatan