ROKAN HILIR — Kendati Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah menerapkan New Normal namun, bukan berarti tidak perlu adanya antisipasi. Maka dari itu, agar penyebaran virus Corona dapat terus di antisipasi khususnya terhadap para tahanan yang saat ini menghuni di ruang sel Polsek Bangko, Unit Reskrim Polsek Bangko dibantu Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Bagansiapiapi melakukan pemeriksaan Rapid Test yang di gelar pada Kamis (02/07/2020).
Berdasarkan hasil rapid tes yang dilaksanakan pada pukul 09.00 Wib tersebut, sebanyak 53 orang tahanan yang menghuni ruang sel Polsek Bangko dinyatakan negatif, "Alhamdulillah seluruh tahanan dinyatakan negatif dan Polsek Bangko dalam hal ini tetap mengikuti standart protokol kesehatan, termasuk kepada keluarga atau pengunjung yang akan membesuk tahanan," jelas Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH melalui Kanit Reskrim Polsek Bangko, Ipda Jonera Putra selaku koordinator.
Saat rapid tes terhadap para tahanan Polsek Bangko ini tampak dilakukan pengawalan oleh anggota kepolisian Polsek Bangko bersenjata lengkap. Pelaksanaan rapid tes ini juga turut di saksikan Kepala UPTD Puskesmas Bagansiapiapi, dr Erwinto.
Sebanyak 53 orang tahanan Polsek Bangko yang di rapit tes tersebut terang Jonera Putra, meliputi yahanan Polsek sebanyak 25 orang masih dalam proses penyidikan dan tahanan yang sudah P21 ataupun tahanan titipan Kejaksaan sebanyak 28 orang sedangkan tahanan yang sudah
Inkrah atau yang sudah berkekuatan hukum yang tetap sebanyak 4 Orang saat ini masih menunggu proses protokol untuk segera dipindahkan ke Lapas Bagansiapiapi.
***(Erik)
Editor : Ingatan