ROKAN HILIR - Pada tahun anggaran 2020 Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir mendapatkan alokasi DAK Fisik Bidang Pendidikan yang diperkirakan mencapai 32,8 miliar yang terdiri dari DAK Regelur dan Affirmasi masing masing diperkirakan 31,78 M dan 1,1 Miliar. Selasa 07/07/2020
Dikonfirmasi melalui pesan pribadi sumber menjelaskan kepada awak media ini mengatakan Pantauan dan informasi yang diperoleh dilapangan pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan Rohil 2020 ada beberapa sekolah yang tersebar dikecamatan untuk SMP diduga ada intervensi dari pihak oknum Dinas pendidikan diantaranya adanya dugaan mengarakah kegiatan kepada salah satu rekanan untuk pelaksanaan DAK Fisik tersebut , adapun bebebrapa item pekerjaan itu adalah untuk pekerjaan pemasangan baja ringan dan atap .
hal ini diduga melanggarkan Juknis DAK 2020 karena DAK Fisik yang bersifat swakelola yang dikerjakan oleh Panita Sekolah, dengan katanya lain ada dugaan menabrak aturan dan juknis yang ada.
Kondisi ini bukan tanpa alasan berdasarkan informasi yang dihimpun ditengah masyarakat pelaksana pekerjaan ini untuk beberapa sekolah SMPN diduga dikerjakan oleh pihak tertentu (rekanan yang sama ) karena diduga kuat dari oknum pihak dinas yang mengkondisikan pekerjaan tersebut pada beberapa sekolah salah satunya tingkat SMPN yang tersebar pada beberapa kecamatan di Rokan Hilir.
Hal ini tentunya dapat menimbulkan resiko bagi pihak sekolah dalam hal ini Panitia Pembangunan Sekolah selaku penanggungjawab pelaksanaan DAK Fisik tersebut seperti yang dituangkan didalam berita acara P2S ( Panitia Pembangunan Sekolah ) yang mengaturkan tanggungjawab masing masing terkait pekerjaan tersebut.jelasnya
Untuk diharapkan kondisi ini dapat ditelusuri secepatnya agar pelaksanaan pekerjaan ini benar benar mengikuti aturan dan juknis yang ada sehingga diharapkan pelaksanaan lebih baik dan jauh dari unsur intervensi dari pihak manapun yang dapat menghambat pekerjaan tersebut. Akhirinya
Sementara itu Kabid sekolah tingkat pertama (SMP ) Wakit saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui pesan whatsApp mengatakan serta bantahan dengan kalimat " tanyakan dengan PPTKnya dengan P2S nya, bahkan kami wanti-wanti, bekerja sesuai juknis apalagi intervensi. makasih atas infonya".***(Sy/Photo:Ist)