Polres Dumai Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyelundupan Orang


DUMAI — Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil mengamankan 3 (Tiga) tersangka dalam perkara penyelundupan Orang yakni 18 (Delapan Belas) Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Negara Malaysia kemudian masuk wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan pihak Imigrasi ataupun tidak menggunakan jalur resmi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai KOMPOL Alex Sandy Siregar, S.I.K, M.H, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dhani Andika Karya Gita, S.I.K, M.H dan Kasat Pol Air Polres Dumai AKP I Komang Aswatama, S.H, S.I.K kepada rekan Media pada pelaksanaan Press Conference, Sabtu (13/06/2020) bertempat di Mako Sat Pol Air Polres Dumai menjelaskan, ketiga tersangka kasus dugaan penyelundupan orang tersebut yakni YS (68), ZE (37) dan MB (34).

"Ketiga tersangka memiliki perannya masing-masing, yakni YS (68) berperan sebagai orang yang mengatur penjemputan PMI dari Malaysia menggunakan Speed Boat miliknya kemudian masuk ke wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan pihak Imigrasi ataupun tidak menggunakan jalur resmi. Sementara MB (34) berperan sebagai penjemput PMI dari Malaysia kemudian dibawa menuju Sungai Geniot, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan dan tersangka ZE (37) bertindak sebagai penyedia kendaraan 1 (Satu) unit mobil L300 yang digunakan untuk membawa PMI dari Sungai Geniot menuju Jalan Raya," jelas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Bersama ketiga tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni 1 (Satu) unit mobil L300 dengan nomor polisi (Nopol) BM 8927 RF warna hitam, 1 (Satu) unit Speed Boat warna abu-abu, 12 (Dua Belas) passport milik Pekerja Migran Indonesia (PMI), 1 (Satu) unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 (Satu) unit handphone merk Itel warna hitam, 1 (Satu) unit handphone merk samsung lipat warna hitam, 1 (Satu) unit handphone merk strawberry warna hitam, 1 (Satu) unit handphone merk nokia warna hijau, 1 (Satu) unit android merk samsung warna hitam dan 1 (Satu) unit android merk oppo warna hitam.

"Ketiga tersangka dijerat pasal 120 ayat 1 Undang - Undang RI nomor 06 Tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman paling singkat 5 (Lima) tahun penjara dan paling lama 15 (Lima Belas) tahun penjara," tegas Kapolres Dumai.

Sementara seluruh PMI dari Negara Malaysia yang masuk ke Negara Indonesia secara illegal telah dilakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yakni Rapid Test, setelah seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19 seluruhnya lantas dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Seluruhnya telah dipulangkan ke daerah asal dan kami telah bekerjasama dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah asal masing-masing PMI," tutup Kapolres Dumai.

(*)

Editor: Ingatan
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2303,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1659,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,694,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2681,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Polres Dumai Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyelundupan Orang
Polres Dumai Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyelundupan Orang
https://1.bp.blogspot.com/-P4Xi_u5eA4c/XuXbvOvrGOI/AAAAAAAACnI/LAwh22g3zZ4KmvhnsZO-gK6ii8gyBq1CQCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20200613-WA0021.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-P4Xi_u5eA4c/XuXbvOvrGOI/AAAAAAAACnI/LAwh22g3zZ4KmvhnsZO-gK6ii8gyBq1CQCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20200613-WA0021.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/06/polres-dumai-berhasil-amankan-3.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/06/polres-dumai-berhasil-amankan-3.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy