Panglimo Gedang: Zul AS Sudah Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Tetapi Belum Ditahan, Ada Apa?


DUMAI — Dugaan kasus suap yang menetapkan Walikota Dumai (Wako) Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) sejak Mei 2019 lalu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana hingga saat ini masih bebas menghirup udara segar.

Tokoh masyarakat Dumai, Haji Awaluddin atau akrab disapa Panglimo Gedang sangat menyesali atas sikap KPK yang begitu lemah dan tidak punya nyali untuk menangkap Wako Dumai yang sudah menjadi tersangka.

"Saya sangat menyesali atas sikap KPK yang begitu lemah dan tidak punya nyali untuk menangkap Wako Dumai padahal Zulkifli AS sudah menjadi tersangka sejak Mei 2019," jelas Panglimo.

Diketahui perkara yang menetapkan Zulkifli AS sebagai tersangka KPK karena memberikan uang suap Rp. 550 juta kepada mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo. Diduga suap tersebut diberikan agar Yaya cepat memuluskan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kota Dumai.

Selain itu, Zulkifli menerima sejumlah uang Rp. 50 juta dan fasilitas hotel di Jakarta. Penerimaan gratifikasi itu sangat berlawanan dengan jabatannya sebagai Wako Dumai.

Panglimo Gedang menambahkan kalau pihak KPK tidak mampu untuk membawa seorang Wako Dumai kemeja hijau, berarti Pimpinan KPK sangat lemah untuk memimpin dan masyarakat menganggap Wako Dumai kebal hukum.

"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kinerja KPK," tutup Panglimo.


***(alx)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2307,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,765,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2683,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Panglimo Gedang: Zul AS Sudah Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Tetapi Belum Ditahan, Ada Apa?
Panglimo Gedang: Zul AS Sudah Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Tetapi Belum Ditahan, Ada Apa?
https://1.bp.blogspot.com/-xb0zw7uUINg/Xtoif71vaII/AAAAAAAAChI/_0DOPcVrvDMiKuXYWDnBht2BszWrnKvKACLcBGAsYHQ/s320/pt2020_06_05_16_33_10.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-xb0zw7uUINg/Xtoif71vaII/AAAAAAAAChI/_0DOPcVrvDMiKuXYWDnBht2BszWrnKvKACLcBGAsYHQ/s72-c/pt2020_06_05_16_33_10.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/06/panglimo-gedang-zul-as-sudah-ditetapkan.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/06/panglimo-gedang-zul-as-sudah-ditetapkan.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy