DUMAI — Dugaan kasus suap yang menetapkan Walikota Dumai (Wako) Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) sejak Mei 2019 lalu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana hingga saat ini masih bebas menghirup udara segar.
Tokoh masyarakat Dumai, Haji Awaluddin atau akrab disapa Panglimo Gedang sangat menyesali atas sikap KPK yang begitu lemah dan tidak punya nyali untuk menangkap Wako Dumai yang sudah menjadi tersangka.
"Saya sangat menyesali atas sikap KPK yang begitu lemah dan tidak punya nyali untuk menangkap Wako Dumai padahal Zulkifli AS sudah menjadi tersangka sejak Mei 2019," jelas Panglimo.
Diketahui perkara yang menetapkan Zulkifli AS sebagai tersangka KPK karena memberikan uang suap Rp. 550 juta kepada mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo. Diduga suap tersebut diberikan agar Yaya cepat memuluskan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kota Dumai.
Selain itu, Zulkifli menerima sejumlah uang Rp. 50 juta dan fasilitas hotel di Jakarta. Penerimaan gratifikasi itu sangat berlawanan dengan jabatannya sebagai Wako Dumai.
Panglimo Gedang menambahkan kalau pihak KPK tidak mampu untuk membawa seorang Wako Dumai kemeja hijau, berarti Pimpinan KPK sangat lemah untuk memimpin dan masyarakat menganggap Wako Dumai kebal hukum.
"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kinerja KPK," tutup Panglimo.
***(alx)