Keberatan Nominal Harga Ganti Rugi dari Tim Appresial, Warga Segera Surati Instansi Terkait


DUMAI — Warga masyarakat RT 08 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur ada 10 KK yang merasa keberatan dan tidak setuju nominal harga ganti rugi Tanah, Bangunan, dan Konpensasi Usaha yang terdampak pembangunan pelebaran Jalan akhirnya mengambil inisiatif memohon kepada Presiden RI dan beberapa Menteri serta Komnas Ham. Hal tersebut bertujuan mendapatkan keadilan terkait proyek pembangunan Pelebaran Jalan di RT 08 Kampung Baru yang berkaitan dengan proyek pembangunan Tol Kota Dumai.

Menurut warga yang terkena dampak pelebaran jalan sudah 3 bulan lamanya menanti adanya tanggapan dari Tim Appresial atas keberatan warga karena nominal harga dirasakan belum sesuai serta hasil pengukuran belum sesuai dengan sebenarnya. Kinerja Tim Appresial yang dinilai warga terkena dampak menimbulkan kerugian karena untuk ganti rugi yang diterbitkan Tim Appresial belum Setimpal.

"Termasuk bentuk ganti rugi tanah lebih kecil dibanding harga pembelian kata," Bambang, Nursiti dan Munir menerangkan rasa keberatannya pada Minggu (14/06/2020).

Meski sudah dilaporkan bentuk keberatannya kepada Kelurahan Kampung Baru, Camat Bukit Kapur, hingga kini belum ada tanggapan. Bahkan Tim Appresial diharapkan warga meninjau kembali nominal harga bentu ganti kerugian yang belum sesuai tersebut dan meminta dilakukan pengukuran ulang bangunan rumah “karena hasil pengukuran belum sesuai dengan sebenarnya”.

Terkait harapan masyarakat terkena dampak pelebaran jalan, "Agar Tim Appresial melakukan pengukuran ulang hal ini sudah pernah disampaikan Ramli, Nursiti kepada BPN Dumai tertapi tidak ada solusinya malah jawaban BPN Dumai dipengadilan saja diselesaikan beginilah jawaban kepala BPN Dumai," tegas Ramli.

Karena tidak ada tanggapan pemerintah Dumai terkait keberatan warga terkena dampak pelebaran jalan di RT 08 Kelurahan Kampung Baru khusus yang 10 KK maka warga tersebut memutuskan segera menyurati Bapak Presiden RI, dan beberapa Menteri, Komnas Ham serta DPP PROJAMIN di Jakarta memohon bantuan agar warga terkena dampak pembangunan pelebaran jalan di RT 08 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai diperlakukan adil.

Sebab sesuai pengalaman anggota warga RT 08 Kampung Baru terkait pembayaran ganti rugi tanah untuk Jalan Tol dibawa ke persidangan di Pengadilan Negeri Dumai memperoleh hasil kalah, naik banding ke Pengadilan Tinggi sama halnya kalah dan selanjutnya Kasasi ke Mahkamah Agung juga hasilnya tidak menggembirakan.

"Intinya rakyat kecil diperkalahkan," tegas Supartik selaku korban ganti rugi tanahnya dibayar Tim Appresial “sebanding dengan harga setengah bungkus Rokok” permeter.

"Sementara tanah sempadan milik Burhan dibayar Rp 60.000/meter sedangkan sempadan Burhan tanah Jumai dibayar hanya Rp 7.700/ meter. Ada apa ini semua bisa terjadi," kata supartik dengan serius.

"Tanah burhan bersempadan dengan tanah Jumai yang satu hamparan dengan lahan kita," terang supartik.

Bahkan lokasi diwilayah hukum yang sama, apalagi jarak tanah Burhan dengan Jumai tidak ada setengah meter tetapi harga tanah Jumai luar biasa kecilnya dibanding harga tanah Burhan kata warga yang korban tidak adil ganti rugi tanahnya itu. 

Lanjut warga, "Meski diperlakukan tidak adil, senjata Tim Appresial mengarahkan diselesaikan di Pengadilan. Tetapi intinya warga memperoleh hasil tidak adil," terang Supartik dan Poniman.

Sebab putusan perkara yang kita terima kalah dan tidak ada arti, ujar Supartik dan Poniman serta Miswanto alias alek yang korban tanahnya dibayar “sebanding dengan harga setengah bungkus rokok”.

Berkaitan juga dengan tanah dan bangunan rumah serta usaha yang terkena dampak pelebaran jalan di RT 08 Kampung Baru sama halnya tim Appresial tidak bisa memberikan solusi terbaik yang tercermin adil tentang nominal harga bentuk ganti rugi dan konpensasi usaha. Maka kami putuskan segera melapor ke Presiden RI tegas warga terkena dampak pelebaran Jalan itu mengakhiri.


***(DAS)

Editor: Ingatan
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2303,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,764,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1219,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1659,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,694,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2681,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: Keberatan Nominal Harga Ganti Rugi dari Tim Appresial, Warga Segera Surati Instansi Terkait
Keberatan Nominal Harga Ganti Rugi dari Tim Appresial, Warga Segera Surati Instansi Terkait
https://1.bp.blogspot.com/-oq5HwF6Yzic/XuZUkrkm5lI/AAAAAAAACns/ZxRN3Z2Tel4ULcII_0iMHiZBah1I6tNFACLcBGAsYHQ/s320/pt2020_06_14_23_30_43.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-oq5HwF6Yzic/XuZUkrkm5lI/AAAAAAAACns/ZxRN3Z2Tel4ULcII_0iMHiZBah1I6tNFACLcBGAsYHQ/s72-c/pt2020_06_14_23_30_43.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2020/06/keberatan-nominal-harga-ganti-rugi-dari.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2020/06/keberatan-nominal-harga-ganti-rugi-dari.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy