PEKANBARU – Terkait Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis Muhammad yang telah ditetapkan sebagai buron alias Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sejak bulan Maret lalu. Sudah 4 bulan jadi buronan namun saat ini status Muhammad selaku Plt Bupati Bengkalis dipertanyakan oleh Forum Masyarakat Bersih (FORMASI) Riau.
Direktur FORMASI Riau Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH., kepada wartawan mengatakan, "Sudah empat bulan buronan Polda Riau tetapi kita tidak tau perkembangannya," katanya, pada Senin (22/06/2020).
Mengutip kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan plt Bupati Bengkalis sudah ditetapkan DPO.
"Iya DPO. Sudah sejak kemarin. Kita sudah perlakukan sebagai pejabat publik. Tapi kalau dia nggak mau (datang dipanggil) mau gimana lagi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi, Kamis (05/03/2020).
Huda yang merupakan Pakar Hukum Pidana Riau juga menyampaikan bahwa warga Riau ingin tahu perkembangan status buronan Polda Riau tersebut.
"Kami warga Riau ingin tahu perkembangannya,” jelasnya.
Huda juga menambahkan, "Kapolda Riau, Pak Agung, apakah DPO ini sudah ditemukan, mengingat sudah masuk empat bulan berjalanan," ungkapnya.
Diketahui Muhammad ditetapkan DPO karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Bengkalis Muhammad ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi proyek pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) senilai Rp. 3,4 miliar.
Kasus tersebut bergulir sejak tahun 2013 ketika Muhammad menjabat sebagai kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau. Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Muhammad malah diangkat menjadi Plt Bupati Bengkalis.
Penyidik melakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka, namun Muhammad tidak hadir, pemanggilan kedua dan ketiga juga tidak hadir tanpa alasan.
***(alx)