DUMAI — Usaha ilegal berupa penampung Crude Palm Oil (CPO) tumbuh subur di Daerah Dumai. Pasalnya, lokasi kencing minyak ilegal dapat ditemukan dibeberapa titik daerah Bukit Jin, Kelurahan Bagan Besar, Kelurahan Bukit Nenas dan Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Ironisnya yang paling menonjol mafia CPO beroperasi ada di Daerah Puncak dan di Daerah Bukit Timah.
Keterangan yang dirangkum dari masyarakat di daerah Bukit Nenas dan Bukit Timah, kehadiran lokasi penampungan minyak ilegal sudah lama beroperasi, kendati demikian usaha yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat ternyata hingga kini oknum terduga mafia penampung minyak ilegal seperti BBM jenis solar dan Premium termasuk CPO tidak tersentuh hukum.
Parahnya menurut masyarakat di daerah itu tak pernah terlihat petugas berwajib yang merazia lokasi para oknum mafia minyak tersebut, ujar sumber yang tidak mau ditulis namanya di dalam media demi keselamatan jiwa. Sebab bodyguard yang di berdayakan oleh mafia itu tergolong sangar dan diduga bisa brutal.
"Petugas tidak pernah merazia lokasi mafia minyak, lagian bodyguard nya sangar dan bisa brutal, saya takut banyak bicara." ucap sumber mengakhiri dan meninggalkan awak media.
Dalam tempo dua pekan terakhir ini, penelusuran awak media yang terdiri dari media online dan cetak menemukan lokasi penampungan minyak ilegal terlihat ada di daerah dekat kawasan taman pahlawan tidak jauh dari pemakaman umum marga sarana.
Selain itu juga ada ditemukan di beberapa titik penampungan minyak ilegal tidak jauh dari Simpang BS dan Simpang Ampang-ampang cukup di kenal daerah yang dijuluki ‘ajang indehoi naik kebulan’.
Daerah itu diduga sampai kini ada beberapa tempat lokasi hiburan yang menyediakan wanita penghibur yang aduhai sebagai menu utama santap pria hidung belang. Lokasi mafia juga nongol disekitar pintu masuk Ampang-ampang, tetapi sudah lama tetap berjalan mulus dan diduga kebal hukum serta di backing oleh oknum tertentu.
Dari beberapa tahun yang lalu sampai sekarang lokasi mafia penampung minyak ilegal terletak di jalan Soekarno Hatta, tepatnya mulai dari dekat terminal barang, pemakaman umum Marga Sarana dan Taman Pahlawan hingga tidak jauh dari Simpang Budi Indah hingga dekat Simpang Jalan Perwira lampu merah.
Lokasi-lokasi penampungan minyak ilegal itu di pertontonkan bak arena layar tancap, hal itu terlihat di pinggiran Jalan Soekarno Hatta, Jalan Perwira dan di Jalan Bukit Timah mulai dari km 7 sampai km 11 diwilayah ini mafia masing-masing menampung minyak ilegal yang berasal dari laut yang diduga dimafiakan Kapal Tanker pengangkut CPO.
Lokasi penampungan ilegal di daerah ini tampak ada dibuat terpal-terpal yang jorok di jadikan dinding lokasi. Kondisi ini tidak layak di pertontonkan di Kota Dumai sebagai Kota Jasa, Kota Transit, dan Kota Berseri.
Lokasi yang jorok bak sarang hantu itu ditemukan ada di daerah puncak Bukit Nenas dan Rawa Pendek serta di daerah Kayu Kapur dan juga di Jalan Perwira. Transparan di pertontonkan buat semua umat bak mirip usaha memiliki izin resmi dari pemerintah.
Kenyataan dan fakta dilapangan lokasi penampungan minyak ilegal tersebut bisa mencoreng citra nama baik kota Dumai karena keberadaannya transparan.
Sehingga jangan disalahkan jika banyak pihak yang melihat maraknya mafia penampung minyak di daerah Dumai bisa di tuding “menjadi kota kawasan aman para mafia beroperasi penampung maling-maling minyak”.
Kalau pihak oknum aparat hukum berkompeten mau bertindak sesuai hukum yang berlaku sudah lama mafia-mafia penampung BBM dan CPO itu diciduk dan diadili, pada kenyataannya usaha ilegal tersebut tetap tumbuh subur dan diduga pihak berwajib tutup mata.
Informasi terakhir dirangkum, seperti didaerah bukit timah juga di bilangan Jalan Perwira, di Jalan Soekarno Hatta tidak jauh dari lampu merah simpang perwira tumbuh subur kencing minyak CPO dan BBM ilegal.
Wilayah ini khususnya dari Bagan Besar sampai Bukit Timah, diduga tidak tersentuh oleh pihak penegak hukum.
Kasus maraknya usaha ilegal penampung minyak BBM dan CPO di daerah Dumai merupakan informasi buat Kapolri dan diminta segera turun tangan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sudah bertahun-tahun lamanya usaha ilegal penampung minyak Bbm dan CPO di wilayah Kecamatan Bukit Kapur Dumai termasuk di daerah Bukit Timah tidak tersentuh hukum.
Kemungkinan harus petinggi dari pusat mengambil tindakan tegas agar mafia penampung minyak yang selama ini kebal hukum dapat di berantas habis.
***(rds/tim)
Editor: Ingatan