DUMAI - Peryataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai terkait anggaran sebesar Rp. 300 Miliar untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai Pro dan Kontra ditengah-tengah masyarakat Kota Dumai, pasalnya Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mengaku minim anggaran untuk pemberlakuan PSBB.
Sekda Pemko Dumai mengakui bahwa anggaran yang diperlukan untuk pemberlakuan PSBB diperkirakan sebesar Rp. 300 miliar. Namun, kondisi keuangan Pemko Dumai hanya mampu menyediakan anggaran sebesar Rp. 200 Miliar. Seperti dilansir oleh halloriau.com pada Kamis (14/05/2020).
Terkait hal ini, tokoh masyarakat Kota Dumai H. Awaluddin yang akrab disapa Panglima Gedang ini menyayangkan pernyataan Sekda Dumai H. Herdi Salioso kepada media mengatakan untuk pelaksanaan PSBB Kota Dumai perlu anggaran sebesar Rp. 300 Miliar.
Panglimo Gedang mengatakan, "Perlu kita ingat bahwa Dumai adalah Kota Industri yang disepanjang pesisir pantai berdiri ratusan perusahaan besar baik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Swasta," katanya, pada Kamis (14/05/2020) kepada awak media.
"Kalau memang ada niat baik Pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi terhadap masyarakat Kota Dumai yang terkena dampak langsung karena Pandemi Covid-19 ini, tinggal ajak duduk satu meja dengan pihak perusahaan," kata Panglimo Gedang.
Panglimo Gedang memberikan pandangannya, jika salah satu perusahaan besar seperti PT Pertamina Refineri Unit II memberikan bantuan 100 ton beras dan diikuti oleh ratusan Perusahaan lain, ia berpikir mungkin hal ini bisa mengurangi beban masyarakat Kota Dumai tampa harus menguras habis APBD Kota Dumai.
"Saya beri satu contoh, seumpamanya seperti pihak PT. Pertamina Refineri Unit II Dumai, misalnya membantu 100 ton beras dari dan begitu juga ratusan perusahaan lainnya, seharusnya ini sudah bisa meringankan beban masyarakat Kota Dumai tampa harus menguras habis APBD Kota Dumai," terang Panglimo Gedang.
Panglimo gedang menduga ada azas manfaat dan kepentingan untuk Kelompok dan Kroni mereka serta pihak lain yang diuntungkan. Sehingga diduga Pemko Dumai mengesampingkan hal itu dengan memilih harus diberlakukan PSBB dengan cara dipaksakan, karena apabila Pemko Dumai melakukan itu mungkin mengurangi jatah atau uang saku mereka nantinya.
"Tetapi didalam hal ini pemerintah malah memaksakan untuk memberlakukan PSBB, diduga Pemerintah ada azas manfaat dan kepentingan untuk kelompok dan kroni mereka, jadi PSBB harus diberlakukan dengan cara dipaksakan, sangat miris." katanya.
Panglimo Gedang juga sangat menyayangkan kepada anggota Dewan yang sudah duduk di kursi DPRD Kota Dumai dimana mereka telah diambil sumpahnya sebagai penyambung lidah guna menyampaikan aspirasi dan sebagai perpanjangan tangan masyarakat dimana diberi amanah oleh masyarakat untuk memperjuangkan nasib masyarakat seperti saat ini.
"Tapi sayang DPRD Kota Dumai, dimana mereka telah diambil sumpahnya sebagai penyambung lidah guna menyampaikan aspirasi dan sebagai perpanjangan tangan masyarakat dimana diberi amanah oleh masyarakat untuk memperjuangkan nasib masyarakat, seperti saat ini." tutupnya.
***(alx)