PELALAWAN – Permasalahan yang masih menjadi viral saat ini yaitu dugaan pengelolaan lahan kebun sawit tanpa mengantongi izin di luar HGU/IUP oleh PT. Musim Mas selama puluhan tahun seluas 28 hektar serta pemanfaatan lahan untuk pemakaman umum tanpa memiliki izin rekomendasi dari pemerintahan Desa Betung seluas 1,5 Hektar yang terletak di areal estate 2 Musim Mas di pinggir kepungan Sialang Tasing RT 02 RW 02 Dusun 2 Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau terkuak oleh kades Darman, SE pada bulan Desember 2019 lalu dan sekarang menjadi masalah ke ranah hukum yang dinilai sebagai dugaan Tindak Pidana yang mana pihak terlapornya adalah PT. Musim Mas.
Pada selasa (21/04/2020) saat awak media dan tim mengkonfirmasikan ke wakil Humas Wendi Bahri mengenai pemberitaan sebelumnya melalui panggilan telepon.
Ada hal yang mengejutkan bahwa Wendi Bahri mengatakan, “Pengelolaan tidak ada PT Musim Mas, kan saya tunjukan batasnya kemaren, orang CMT ( CV. Cahaya Mitra Tani) kemaren kan datang tuh, ada dibilang sama kanit, pemeriksanya kan polisi," Kata wendi.
Selang waktu kemudian awak media menanyakan langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esapati Daili, SH melalui balasan pesan whatsap mengenai CV. Cahaya Mitra Tani yang di sebutkan oleh Wendi Bahri, “Tanya wendi aja ya, infonya dari dia," jawab Esapati.
Di tempat terpisah awak media menghubungi Kades Betung Darman, SE mengenai nama CV. Cahaya Mitra Tani yang di sebutkan oleh wakil humas Wendi Bahri bahwa sebagai pihak pengelola lahan kebun sawit yang mana saat ini di ketahui sedang bermasalah.
Menanggapi hal tersebut Darman menilai bahwa, “Itu upaya pengalihan saja oleh pihak Musim Mas untuk melakukan perubahan atas nama CV. Cahaya Mitra Tani sebagai pihak pengelolah semenjak semuanya ini terbongkar," kata Darman.
Di lanjutkan oleh Darman, “mulai kapan CV. Cahaya Mitra Tani itu mengelolah lahan kebun sawit tersebut, perlihatkan dulu semua syarat Legalitas pengelolaannya," pungkas Darman.
“Yang pastinya kita meminta kepada pihak Polsek Pangkalan Kuras senantiasa bekerja secara transparan dan profesional supaya kasus ini bisa terungkap, dan seluruh masyarakat bisa mengetahuinya, karena kita yakin sepenuhnya terhadap institusi kepolisian dalam menjalankan tugas untuk penegakan hukum di negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini," tutup Darman.
Sampai berita ini di terbitkan, awak media berusaha menelusuri keberadaan CV. Cahaya Mitra Tani serta mencari kontak direksinya melalui pihak Musim Mas, namun tidak mendapatkan jawaban.
***(tosmen)