JAKARTA – Pimpinan pusat Gerakan Nasional Pencegahan
Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) menyikapi temuan auditor Badan Pemeriksaan
Keuangan (BPK) terkait pengelolaan perpakiran PD Pasar Jaya, Unit Pengelolaan (UP)
Perparkiran DKI Jakarta.
Ketua Umum GNPK-RI Pusat GNPK-RI H M, Basri Budi Utomo,
AS, SIP, SH meminta agar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan segera turun tangan
terkait adanya dugaan penekanan dari oknum Dewan Pengawas (Dewas) sehingga
berbuntut terjadinya dugaan kongkalingkong dalam pengelolaan lahan parkir, hal
ini disampaikan saat mediaandalas.com menghubungi via seluler di Grand Cempaka
Hotel, Jakarta Pusat. Senin (02/12/19).
Basri mengatakan,sangat geram mengamati kasus penunjukan
pengelolaan parkir tanpa tender kepada BNI, Bank DKI dan Jakpro. “Tidak boleh
dibiarkan, harus diusut tuntas,” Katanya tegas.
Buntutnya Pasar Jaya diduga rugi Rp 3 milyar, karena Bank
DKI hutang. “GNPK RI sudah memberikan informasi kepada beberapa anggota DPRD
DKI Jakarta di Komisi B dan mendapat respon positif, minggu depan akan di
agendakan untuk dibicarakan,” tuturnya.
Basri mempertanyakan sikap Ketua Dewas, Rikrik yang dinilai
tidak terbuka dan transparan. “Padahal di mana – mana dia selalu sesumbar akan
pasang badan demi Anies. Faktanya dia ngumpetin badan di belakang Anies,”
pungkasnya. (Rls/Tim GNPK RI).