PELALAWAN - Perseteruan antara pemuda Desa Terantang Manuk dan PT Safari Riau berlanjut, Terkait Jawaban Humas Perusahaan pada hari Kamis12 Desember lalu.
Ketua Pemuda Desa Terantang Manuk Rudi Iskandar membantah semua pernyataan dari Adi Nugroho humas PT Safari Riau, "Jangan klaim saja karena CDP bukan kontribusi melainkan kompensasi pelepasan lahan HGU yang pertama, KKPA itu masyarakat di bebani hutang yang sudah 9 thun tidak bekurang juga, kemudian soal angkutan buah / TBS kami bekerja di koperasi Terantang Manuk Jaya bukan di Safari" Ungkap Rudi Senin (16/12/2019).
Rudi menambahkan menurutnya PT Safari Riau tidak memperdulikan masyarakat tempatan dengan dibuktikan tidak dominanya kariawan yang berasal dari masyarakat tempatan. " Berapa persen orang kita bekeraj jadi kariawan di PT Safari Riau? Coba tanya ke humasnya sana bang. " Tambah Rudi.
Rudi juga mempertanyakan terkait CSR PT Safari Riau yang menurutnya tidak pernah secara maksimal kepada masyarakat tempatan khususnya untuk kegiatan Pemuda Terantang Manuk dan Mahasiswa Terantang Manuk.
Terakhir Rudi kembali mengingatkan bahwa ancamanya tidak hanya gertakan saja tapi serius. "Kalau tidak ada tanggapan juga dari Safari Riau maka saya akan surati berbagai pihak instansi terkait bahkan kami akan unjuk rasa besar-besaran untuk meminta cabut izin ISPO serta RSPO PT safari Riau" Tutup Rudi.
Sementara itu Adi Nugroho yang dikonfirmasi membenarkan bahwa KKPA itu adalah hutang. "Benar bang karena KKPA itu kepanjanganya kredit (hutang) kepada koperasi primer untuk anggotanya, sementara yang tanpa beban pembangun kebun CDP (community development project) sebagai CSR perusahaan" Ungkap Adi Nugroho.
Namun saat pertanyaan selanjutnya dikonfirmasikan kepada Adi Nugroho terkait CDP adalah bantuan karena kopensasi pelepasan HGU, namun kontak Adi Nugroho belum bisa di hubungi. Sampai berita ini di terbitkan radarbisnis.co.id masih berusaha mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan.* (rdk/rap/ts/rbci)