BANDUNG - Kasus korupsi di pembangunan infrastruktur terjadi dengan berbagai macam modus, terbanyak adalah mark up pada proses Pengerjaan Barang dan Jasa, dan melalui suap Kepala Daerah.
Menyikapi permasalahan tersebut Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Propinsi Jawa Barat, Nana Supriatna Hadiwinata melalui sambungan telpon selulernya menjelaskan.
" GNPK - RI selaku Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang berskala Nasional dan pergerakannya fokus terhadap pencegahan korupsi, memandang, di pelaksanaan akhir tahun anggaran 2019, disinyalir bakal terjadi indikasi penyimpangan program dan anggaran pada Instansi Pemerintah khususnya Wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Barat.” Ucap Nana Hadiwinata seperti dilansir oleh media andalas.com. Selasa (26/11/2019).
Menurut Nana, “Indikasi penyimpangan tersebut antara lain adanya penggunaan anggaran yang bukan peruntukkannya, merubah spek teknis kegiatan pembangunan, menaikan harga satuan suatu kegiatan, mensiasati pekerjaan agar prestasi kegiatan 100% padahal belum mencapai 100%. Hal ini semata hanya untuk mengejar daya serap Anggaran Daerah agar tercapai optimal,” Tuturnya.
Ia juga menegaskan“ Perbuatan korupsi yang dilakukan oknum Kepala Daerah yang bersekongkol dengan Pejabat Dinas serta pihak swasta sangat merugikan masyarakat di daerah, selain melanggar sumpah jabatan, Korupsi Kepala Daerah telah mengkhianati masyarakat yang memilih dalam proses demokratis. Modus seperti ini adalah merupakan bentuk persekongkolan para pejabat, diantaranya Kadis, Sekda dan bahkan Kepala Daerah dan para pengelola proyek lainnya. Dalam hal ini tidak sedikit para pelaku usaha yang menjadi korban karena tekanan harus membuat laporan prestasi pekerjaan 100%,” Tegas Nana.
“Untuk itu GNPK RI Jawa Barat menerjunkan Timsus agar dapat melakukan pengawasan secara ketat terhadap kemungkinan kemungkinan adanya peluang penyimpangan program dan anggaran tersebut sehingga mengakibatkan adanya Kerugian Negara dan berakibat pada prilaku perbuatan melawan hukum karena adanya tindak pidana korupsi,” Cetusnya.
“Sekali lagi saya selaku Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Barat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) tegaskan kepada Timsus Tipikor Jawa Barat, agar betul – betul melakukan pengawasan sehingga mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” Tandasnya.
“Namun demikian bila nanti ditemui adanya penyimpangan tersebut, GNPK RI akan segera melayangkan Laporan Pengaduan kepada Penegak Hukum agar mempertanggung jawabkannya secara hukum di Pengadilan Tipikor. Kami ucapkan selamat bekerja kepada Timsus Tipikor GNPK RI Jawa Barat dan Salam Antikorupsi,” Pungkas Nana mengakhiri percakapan.
(Sumber: mediaandalas.com/Foto:Ist)