MAKASAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima
penghargaan dari Pemerintah Kota Makassar atas keberhasilannya mendorong
Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Makassar. Penghargaan tersebut diterima oleh
Koordinator Wilayah VIII KPK Adliansyah M. Nasution di Kantor Pemerintah Kota
Makasar, Selasa, (26/11).
Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan bahwa
penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kota Makassar kepada tim
Kordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK yang telah melakukan
pendampingan dalam upaya peningkatan PAD kota Makassar.
“Sebagai mitra pemerintah kota, Korsupgah sangat berperan
dalam optimalisasi pendapatan wajib pajak dan wajib pungut pajak. Sehingga target
tahun ini bisa kita capai.”
KPK telah mendampingi Pemerintah Kota Makassar pada periode
Juli – Oktober 2019. Sejak itu, kota Makassar berhasil meningkatkan PAD sebesar
40,8% setiap bulannya.
Sebelumnya pada bulan Juli 2018, PAD kota Makassar hanya
Rp78,5 Miliar. Tahun ini di periode yang sama, meningkat 7% menjadi Rp84
Miliar. Peningkatan yang paling signifikan terjadi pada bulan September 2019.
Tahun ini, PAD kota Makassar di bulan September meningkat 83% dibandingkan tahun
lalu pada periode yang sama.
Menurut Koordinator Wilayah VIII KPK Adliansyah M.
Nasution, intervensi yang dilakukan KPK untuk mendorong pendapatan daerah
dengan cara menggali potensi pajak dari 10 sumber PAD.
“Seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame,
penerangan jalan, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, BPHTB (Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), serta PBB B2 (Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan).”
Khusus di Kota Makassar, tim Korsupgah mendorong pemerintah
daerah untuk melakukan pemasangan alat rekam pajak elektronik di hotel,
restoran, tempat hiburan, dan parkir.
“Saat ini, 488 alat rekam pajak elektronik telah terpasang
di kota Makassar,” ujar Adliansyah.
Hingga bulan Oktober 2019, KPK telah membantu kota Makassar
untuk melakukan penertiban pajak tempat hiburan, terutama hotel sebesar Rp7,3
Miliar.
(Sumber:Humas/Foto:Ist)