DUMAI - Viralnya pemberitaan terkait dugaan kasus asusila yang menimpa Presiden Direktur PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) Berhad Kota Dumai NL alias Nagen membuat manajemen mengeluarkan surat elektronik (Email) penegasan tidak bersalah dalam kejadian tersebut.
Dalam surat elektronik atas perintah dan ditandatangani pimpinan tertinggi di PT KLK Berhad dengan tulisan sebegai berikut:
'Manajemen KLK ingin menanggapi perihal laporan media terkini terhadap Presiden Direktur PT Kreasijaya Adhikarya'
'Investigasi menyeluruh dari pihak kepolisian tidak menemukan bukti kesalahan dan atas permintaan internal oleh senior manajemen, manjemen KLK yakin akan tidak bersalahnya Presiden Direktur kami dan akan memberikan dukung penuh kepada Presiden Direktur kami'
'Presiden Direktur akan terus menjalankan peran, tugas dan tanggungjawabnya saat ini'
'Kesalahpahaman yang disebabkan oleh insiden ini sangat disesalkan. Langkah-langkah harus diambil untuk menghindari pengulangan di masa depan'
Diberitakan sebelumnya, Warga Jalan Tunas Muda Marlan Jaya RT 010 Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan, Dumai, Jumat (06/9/19) sekira pukul 22.30 WIB mendadak heboh.
Pasalnya, rumah yang dihuni Presiden Direktur PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) Dumai dibawah naungan astra grup, inisial NL (35) diketahui sedang berduaan dengan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang bukan istriya, wargapun langsung menggerebek.
Setelah digerebek, baru diketahui perempuan yang sedang bersama NL adalah inisial FS, seorang IRT yang juga mitra kerja sebagai suplayer di PT KLK.
Menurut RY, warga Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, sebelum penggerebekan ditelpon sama ketua RT untuk hadir di kediaman NG dan saat digerebek istrinya malah berkeras mengatakan bahwa sudah cerai dihadapan warga.
"Sebelum penggerebekan saya ditelpon pak RT untuk menyaksikan kejadian tersebut, hingga dibawa ke Polsek Dumai Barat. Namun, proses tidak ketemu titik terang hanya sebatas surat pernyataan saja," ujar RY menjelaskan.
Cerita singkat RY saat di Polsek Dumai Barat, RY menambahkan, istrinya mengaku tidak takut karena pertemuan mereka di rumah tersebut perihal rekan bisnis.
"Padahal dia masih istri saya yang sah, istri saya juga tidak bisa menunjukkan surat cerai saat itu," kata RY usai melaporkan ke Polres Dumai.
Presiden Direktur PT KLK Dumai NL alias Nagen ketika dikomfirmasi tidak menjawab, media ini mencoba menghubungi Humas PT KLK Dumai Yogi mengatakan, membenarkan ada penggerebekan dan sudah mediasi di Polsek Dumai Barat.
"Saya juga ga bisa berbicara banyak ya Pak. Sementara ini saya mau fokus diskusi dengan Polres terlebih dahulu, karena suaminya bertele-tele," ujar Yogi melalui pesan WhatsAppnya.* (sumber: rpc)