PEKANBARU – Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Propinsi Riau menduga setoran uang hasil sewa tiang tumpu milik PT. PLN (persero) Cabang Dumai tidak jelas konstribusinya untuk daerah.
Sebagaimana di ketahui bahwa adalah pengelolaan aset milik PT, PLN diserahkan pada PT Indonesia Comnets Plus (ICON+), termaksud pembayaran sewa tiang tumpu milik PT, PLN oleh perusahaan swasta penyedia jasa telekomunikasi TV kabel dan Internet di Kota Dumai dan Prop, Riau pada umumnya.
Wakil Ketua GNPK-RI Prop, Riau Ifriandi, SH mengatakan,” bahwa berdasarkan Laporan dan Pengaduan masyarakat terkait perihal sewa tiang jaringan milik PT, PLN kepada pengusaha TV kabel dan Internet yang dalam hal ini dikelola oleh PT, ICON Plus dan berapakah yang masuk ke Rekening Kas Daerah maupun Negara,” Katanya. Selasa, (24/09/2019).
Ia menjelaskan,” GNPK-RI Prop. Riau akan membuat surat Klarifikasi secara resmi kepada PT, ICON Plus terkait transparansi aliran dana sewa tiang tumpu jaringan milik PT, PLN di Dumai dan Riau pada umumnya, Sebab tidak tertutup kemungkinan ada dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persoalan ini,” Jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Andi menabahkan,” Sudah saatnya Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membuat kajian khusus terkait semberautnya jaringan kabel Optik milik perusahaan swasta, PT, Telkom dan PT, PLN yang sangat merusak pemandangan dan keindahan sepanjang jalan protokol Kota Dumai sekarang ini,” Tambahnya.
Salah satunya dengan membangun saluran kabel bawah tanah merupakan sistem penyaluran tenaga listrik melalui kabel yang di tanamkan di dalam tanah. Kategori saluran seperti ini adalah kategori favorit untuk pemasangan di dalam kota," Karena ini juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Dumai sendiri," ujarnya mengakhiri.* (rdk/tim gnpk-ri).