PEKANBARU – Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan
Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Propinsi Riau akan segera menindak lanjuti
Laporan dan Pengaduan (Lapdu) masyarakat Desa Terantang Manuk, Kecamatan
Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan terkait kerjasama pembangunan lahan plasma antara PT Safari Riau dengan
Koperasi Terantang Jaya Mandiri.yang di duga cacat hukum.
Wakil Ketua GNPK-RI Prop, Riau Ifriandi, SH menerangkan
bahwa perjanjian program KKPA PT Safari Riau dengan Koperasi Terantang Jaya
Mandiri adalah cacat hukum dan harus dibatalkan karena banyak peraturan hukum
yang dilanggar, sudah belasan tahun hutang anggota koperasi tidak pernah
berkurang, malahan bertambah, Sebagaimana disampaikan warga pada bulan Maret 2019 lalu kepada GNPK-RI.
Andi mengatakan,” Bahwa perjanjian mereka PT Safari Riau
dengan koperasi Terantang Jaya Mandiri (TMJ) di duga mengandung Misbruik Van
Omstanding Heden atau Perusahaan yang memiliki keuasaan lebih sengaja memanfaat
kan keadaan untuk menekan dan bahkan untuk menipu masyarakat.ini sama dengan
cara Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde
Oostindische Compagnie atau disingkat VOC) yang didirikan pada tanggal 20 Maret
1602, VOC adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk
aktivitas perdagangan di Asia pada zaman penjajahan dahulu,” Katanya. Senin
(09/09/2019).
Ia menerangkan,” Seharusnya pembangunan perkebunan kelapa
sawit dengan pola KKPA sebagai bagian dari pembangunan daerah harus mampu
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara berkelanjutan,
sehingga dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah, mendukung pengembangan wilayah dan
menyerap tenaga kerja dan bukan malah sebaliknya,” Tegasnya
Andi juga menambahkan,” Bahwa pembiayaan KKPA ini
dikembalikan atau diangsur sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan
berdasarkan perjanjian bersama dengan Bank. Besarnya cicilan kredit termasuk
bunga dihitung dengan persentase tertentu dari hasil kotor kebun sesuai dengan
perjanjian antara bank dengan koperasi dan apakah prosedur ini sudah
dilaksanakan oleh PT Safari Riau, Pungkasnya mengakhiri. * (rdk/tim gnpk-ri)