GNPK-RI Ajukan Gugatan Atas Jawaban Keberatan Informasi Publik Oleh PPID Propinsi Riau


PEKANBARU - Mendasari atas jawaban Keberatan Informasi Publik dari Pejabat Pengelola Informasi dan Data  (PPID) Kota Pekalongan cq Dinas Komunikasi dan Informatika Propinsi Riau Nomor : 042/PPID.R/BI/158 tanggal 3 September 2019.

Pimpinan Wilayah GNPK-RI Prop. Riau akan melakukan gugatan di Komisi Infirmasi atas jawaban keberatan Informasi Publik yang diminta oleh Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia di PPID Propinsi Riau. Tanggal 7 Agustus 2019 lalu.


Masyarakat berhak untuk mendapatkan Informasi Publik yang dijamin dalam pasal 9 Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN jo Pasal 41 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik jo Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 10 Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara jo Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 1 angka 6 Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik jo Pasal 19, Pasal 22 dan Pasal 23 Peraturan Komisi Informasi No.01 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua GNPK-RI Prop. Riau Herman mengatakan," Mendasari jawaban PPID Propinsi Riau yang belum bisa memenuhi permintaan informasi publik,dan mengacu Pasal 30 ayat (1) huruf d dan huruf e, dan ayat (2) Peraturan Komisi Informasi Nomor 01 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik maka diajukan Surat Keberatan Informasi Publik," Katanya. Jumat (06/09/2019).

Ia menjelaakan," Jawaban atas Keberatan Informasi Publik tersebut dapat di sampaikan selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak surat keberatan informasi publik diterima,selanjutnya apabila tidak dijawab dan/atau namun sebagian Informasi tidak diberikan dan/atau jawaban tidak sesuai informasi yang diperlukan sehingga tidak memuasakan maka akan kami ajukan permohonan penyelesaian sengketa Informasi Publik pada Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah," Jelas Herman.

Bahwa GNPK-RI Prop. Riau segera menindak lanjuti jawaban Sekda selaku atasan PPID Kota Pekalongan menyatakan bahwa Informasi yang kami minta itu bukanlah Informasi Publik dan merupakan Informasi yang dikecualikan," Pungkas Herman. * (rdk/team gnpk-ri)
Nama

Advetorial,34,Advevetorial,33,Batam,5,Bengkalis,427,Berita,2307,BeritaRiau,4,Biografi,18,Bisnis,92,Dumai,765,Dunia,81,Editorial,17,Hukum,1220,Inhil,103,Inhu,41,Kampar,139,Kepri,15,Kuansing,72,Kuliner,8,Lifestyle,93,Meranti,69,Nasional,1661,Nasionall,1,Olahraga,218,Opini,45,Pekanbaru,695,Pelalawan,237,Pendidikan,60,Peristiwa,269,Politik,173,Rau,1,Redaksi,5,Riau,2683,Riau Rohil,1,Rohil,787,Rohul,67,ROKAN HILIR,1,Siak,113,Sumatera,172,Sumatera Barat,4,Teknologi,70,Traveling,55,Video,71,
ltr
item
Analisariau: GNPK-RI Ajukan Gugatan Atas Jawaban Keberatan Informasi Publik Oleh PPID Propinsi Riau
GNPK-RI Ajukan Gugatan Atas Jawaban Keberatan Informasi Publik Oleh PPID Propinsi Riau
https://1.bp.blogspot.com/-HGZnQ1P8Y1g/XXI1190YclI/AAAAAAAAKGs/oaDcK7MeY9k-wYf5q-Y0z5lkA7UE_rouwCLcBGAs/s320/IMG_20190301_231925.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-HGZnQ1P8Y1g/XXI1190YclI/AAAAAAAAKGs/oaDcK7MeY9k-wYf5q-Y0z5lkA7UE_rouwCLcBGAs/s72-c/IMG_20190301_231925.jpg
Analisariau
http://www.analisariau.com/2019/09/gnpk-ri-ajukan-gugatan-atas-jawaban.html
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/
http://www.analisariau.com/2019/09/gnpk-ri-ajukan-gugatan-atas-jawaban.html
true
8225591636268580222
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy