ROKAN HILIR - Terkait dugaan korupsi proyek Pembangunan Pelabuhan Internasional Bagansiapiapi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 melalui Kementrian Perhuhungan Laut Kantor otoritas Kesyahbandaran Bagansiapiapi (KSOP ) tengah dilakukan penyelidikan oleh Pihak kejari Rokan Hilir.
Bahwa sebelumnya pihak Kejari Rohil telah melakukan pemangilan terhadap kepala KSOP Bagansiapiapi selaku penyedia jasa yaitu Syafrizal, SE untuk dimintai keterangan.
Pihak Kejari Rohil Kembali melakulakukan pemangilan terhadap Pejabat pembuat komitmen (PPK) Tito Prastio Pejabat Kementrian Pehubungan dan Direktur Perusahaan PT.Multi Karya Pratama
Dikonfirmasi Kepala kejaksaan negeri Rokan Hilir Gaos Wijaksono SH, MH melalui Kasi pidsus, Mohtar Arifin, Skom, MH, membenarkan bahwa kejaksaan negeri Rokan Hilir pada hari Rabu 21/08/2019 kemarin telah melakukan pemangilan terhadap Keduanya dan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya lebih kurang delapan jam," ungkap Mohtar Aripin.Kamis (22/08/2019).
Berlanjut ," Sebenarnya kita memanggil empat orang tapi yang hadir cuma dua orang, sementara anggota PT MKP dua orang lagi berhalangan hadir, Kedua anggota tersebut yakni Hutapea dan Derlan Sinaga," kata Mohtar Arifin.
Selain itu," TP4D yang turun ke lokasi juga menemukan adanya keretakan yang terjadi di beberapa titik bangunan. Bahkan penyelesaian waktu pengerjaan juga tidak jelas,apakah melewati tahun anggaran atau tidak. Sesuai kontrak, seharusnya Desember pekerjaan sudah selesai 100 persen, namun kenyataan Januari pekerjaan masih jalan," pungkasnya.(rdk/syaf/Fo)