PEMALANG - Pimpinan Pusat Gerarakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia memberikan pembekalan Bimbingan Teknik (Bimtek) kepada seluruh pengurus Pimpinan Daerah GNPK-RI Kabupaten Pemalang, Propinsi Jawa Tengah.
Acara Bimtek ini bertempat di Ball Room The Winner Premier Hotel Jalan Jendral Ahmad Yani No.9, Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Minggu, (04/08/2019).
Ketua Umum Pimpinan Pusat GNPK-RI H M Basri Budi Utomo AS SIP melalui telpon selulernya mengatakan kegiatan Bimtek ini wajib diikuti oleh seluruh di setiap tingkatan.
Basri mengatakan," kegiatan Bimbingan Teknis ini wajib diikuti oleh seluruh pengurus GNPK-RI mulai dari tingkat Kabupaten, Kota, Propinsi dan acara ini adalah untuk pembekalan dasar teknis dalam Standar Operasional Prosedur atau biasa disebut SOP dalam upaya dan peran serta masyarakat tentang pencegahan dan pemberatasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diatur oleh undang-undang," katanya.
Ia juga menjelaskan selain dari itu Bimtek juga membekali seluruh pengurus tentang bagaimana cara mecari dan memperoleh Informasi Publik.
"Sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang pada intinya setiap Badan Publik berkewajiban untuk memberikan Infirmasi Publik kepada masyarakat atau pemohon, Sepanjang itulah adalah informasi itu tidak dikecualikan," tegas Basri.
Pengurus GNPK-RI disetiap tingkatan pengurus harus mengikuti pembekalan teknik Pendidikan Dan Latihan tentang teknik dasar simulator upaya pencegahan dan pemberantasan tinkak pidana korupsi pungkas Basri. *** (tim gnpk-ri ).