SEMARANG - Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Propinsi Jawa Tengah lakukan konsolidasi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jateng di Semarang.
Konsolidasi ini adalah untuk menindak lanjuti peran serta GNPK-RI dalam Pengawasan Masyarakat (Wasmas) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bersama Kepolisian di Jawa Tengah.
Ketua GNPK-RI Jateng Dr,, Drs Hono S SH, MH mengatakan," ini adalah bukti bahwa GNPK-RI terus bersinergi dengan pihak penegak hukum baik kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait upaya pencegahan juga pemberantasan tindak pidana korupsi di Jawa Tengah khususnya," katanya.Kamis (01/08/2019).
Kolaborasi Polda dengan GNPK - RI Jateng ini adalah untuk mewujudkan peran serta masyarakat dalam upaya pengawasan dan pencegahan dini tentang pidana Tipikor.
Ia juga menjelaskan," dikarenakan banyaknya laporan dan pengaduan masyarakat kepada GNPK-RI Jateng, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermental korup," pungkas Hono. *(Tim-gnpk-ri)