PEKANBARU – Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Riau soroti khasil kinerja Panitia Seleki (Pansel) menduga masih ada interpensi dan kepentingan politik , dalam pengesahan hasil Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lima tahun kedepan.
Dari Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Ketua Formasi Riau DR Muhammad Nurul Huda SH, MH meminta agar Presiden Jokowi menyelematkan lembaga anti rasuah ini dari kepentingan yang sifatnya bisa melemahkan kinerja lembaga KPK.
Huda menjelaskan,’ Kami tidak ingin KPK menjadi perpanjangan tangan kepolisian atau kejaksaan. Karena tidak ada kewajiban dalam Undang-undang KPK, unsur pimpinan KPK dari Kepolisian ataupun Kejaksaan, yang ada hanyalah dari unsur pemerintah,” Jelasnya. Kamis (29/08/2019).
KPK lagi Darurat dan harus diselematkan demi Indonesia yang bebas serta bersih dari korupsi, Kami masih menginginkan KPK yang kuat untuk mencegah dan memberantas korupsi.
Ia juga menegaskan,” KPK harus diperkuat, dengan cara agar Pak Presiden Jokowi mendesak pansel capim KPK untuk serius memilih calon yang berintegritas dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” Tegas Huda.
Formasi Riau menolak calon yang tidak patuh melaporkan LHKPN untuk memimpin KPK. Ketidakpatuhan melaporkan LHKPN membuktikan bahwa calon tersebut menurut kami tidak mencerminkan anti korupsi.
Kata Huda,” Kami menolak capim KPK yang tidak mempunyai komitmen anti korupsi, dimana ada Calon Pimpinan yang diduga bertemu dengan seseorang yang sedang diperiksa kasus dugaan korupsinya dan pergi ke (Dewan Perwakilan Rakyat) DPR tanpa seiizin dari pimpinan KPK,” Katanya.
Untuk itu, kami meminta Pak Presiden Jokowi untuk menegur Pansel Capim KPK agar serius meloloskan capim KPK yang berintegritas, jujur, dan berkomitmen tinggi anti korupsi. (rdk/ts)