Pekanbaru - Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan
Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Propinsi Riau angkat bicara terkait calon
Sekretaris Daerah Kota Dumai.
Wakil ketua GNPK-RI Ifriandi SH mengingatkan Gubernur Riau
agar dalam penetapan Sekda Dumai kedepan memang betul - betul lebih selektif
dan tidak ada unsur politis.
Andi mengatakan," jangan seperti pejabat Sekda Dumai
yang sebelumnya, dipertengahan jalan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK)," katanya. Sabtu (27/07/2019)
Mengingat besarnya biaya yang dianggarkan untuk Panitia
Seleksi (Pansel) dalam penjaringan Bakal Calon hingga proses pelantikan Sekda
definitif.
Ia juga menegaskan," mengingat Walikota Dumai Zulkifli
AS sebagai tersangka serta beberapa Kepala Dinas sudah dimintai keterangan
sebagai saksi oleh KPK, karena salah satu calon sudah pernah dipanggil oleh
komisi anti rasuah," tegasnya.
Untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan
bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sebagaimana amanat konstitusi dan
peraturan yang berlaku atas konsekuensi sebagai sebuah negara hukum maka asas-asas
negara yang sebaiknya di perhatikan dalam membuat keputusana meliputi
asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum,
keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.
"Semoga Gubernur Riau dalam membuat keputusan
mengedepanka asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan
umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas serta
kejadian sebelumnya tidak terulang kembali," tambahnya.
Kita juga mengharapkan Sekda Dumai terpilih kedepan memang
memliki integritas dan kapabilitas, terpilih karena kemampuannya bukan karena
ada embel embel yang diluar konteks yang seharusnya. * tim GNPK-RI